jatimnow.com – Tim gabungan kembali memberikan pukulan telak bagi jaringan penyelundup kekayaan laut Indonesia. Sebuah koper berisi 30.789 ekor benih bening lobster (Puerulus) senilai Rp4,6 miliar, berhasil disita sesaat sebelum diterbangkan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penggagalan aksi nekat ini dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) yang bersinergi dengan Satgaspam Juanda serta instansi terkait di area Terminal 2 Bandara Juanda, Sabtu (22/8/2026).
Penemuan bermula ketika petugas gabungan menaruh curiga terhadap sebuah koper yang masuk ke jalur pemeriksaan barang penumpang rute internasional. Setelah dibongkar, koper tersebut ternyata disulap menjadi tempat penyimpanan ilegal berisi 17 kantong plastik yang dijejali puluhan ribu benih lobster kualitas ekspor.
Baca juga: Penyelundupan 39 Ribu Benih Lobster ke Vietnam Digagalkan di Bandara Juanda
Plt. Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah bagi para penyelundup, terutama di titik-titik krusial perbatasan negara.
"Pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran, termasuk melalui bandara, terus kami perkuat. Setiap komoditas yang akan dilalulintaskan wajib memenuhi ketentuan perkarantinaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Hudiansyah selasa (24/8/2026).
Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Juanda Libatkan Oknum Orang Dalam
Setelah koper beserta isinya diamankan sebagai barang bukti, tim gabungan bergerak cepat untuk menyelamatkan nyawa puluhan ribu benih lobster tersebut agar tidak mati terbuang sia-sia.
Hanya berselang sehari setelah penggagalan, atau pada Minggu (23/8/2026), seluruh benih lobster itu langsung dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di perairan Bangkalan, Madura.
Operasi penyelamatan dan pelepasliaran ini dikawal ketat oleh pihak Karantina bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polri, serta TNI Angkatan Laut.
Baca juga: Ditpolair Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Benur Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Lebih lanjut, Hudiansyah memberikan peringatan keras kepada masyarakat dan sindikat pelaku usaha ilegal agar menghentikan praktik perburuan dan penyelundupan benih lobster.
“Pengawasan terpadu akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga sumber daya kelautan. Pelanggaran terhadap ketentuan lalu lintas benih bening lobster ini selain merugikan negara, juga mengancam kelestarian alam, dan sanksi tegas sudah menanti di depan mata,” pungkasnya.