jatimnow.com - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka, KH. Maman Imanulhaq mengaku miris melihat fenomena karantina sejumlah peserta Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Asrama Haji Sukolilo.
Sebagai warga NU, Kiai Maman menilai langkah tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap yang baik dalam sebuah forum permusyawaratan organisasi. Terlebih, muncul dugaan adanya campur tangan pihak eksternal yang berpotensi memengaruhi kebebasan peserta dalam menentukan sikap.
“Dalih apa pun, kalau sampai ada upaya mengondisikan peserta, apalagi dimobilisasi sedemikian rupa, tentu itu tidak patut dan bisa mencederai marwah muktamar,” ujar Kiai Maman, Rabu (26/8/2026).
Baca juga: Profil Gus Kikin, Ketua Umum Baru PBNU: Cicit Pendiri NU, Dikenal sebagai Kiai Entrepreneur
Anggota Dewan Syuro DPP PKB itu menyatakan, Muktamar NU seharusnya menjadi ruang bagi para peserta untuk menyampaikan pandangan dan menentukan sikap secara bebas, demokratis, serta bertanggung jawab. Karena itu, peserta tidak semestinya berada dalam situasi yang membuat mereka merasa dikekang atau diarahkan oleh pihak tertentu.
“Peserta Muktamar itu seharusnya merdeka dengan sikapnya, demokratis dalam tindakannya, bukan malah dikekang begitu. Muktamar adalah forum untuk bermusyawarah, bukan tempat untuk mengondisikan peserta,” tegasnya.
Baca juga: Muktamar 35 NU Jombang Tunjuk KH Miftachul Akhyar jadi Rais Aam PBNU
Kiai Maman juga mendorong panitia Muktamar untuk segera melakukan penelusuran secara serius terkait dugaan adanya pihak yang menginisiasi atau berada di balik fenomena tersebut.
Ia meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan menjadi spekulasi di tengah publik. Jika memang ditemukan adanya pihak yang melakukan intervensi atau mengondisikan peserta, menurutnya, hal tersebut harus diungkap secara transparan.
Baca juga: Gus Kikin Maju Caketum PBNU, Bawa Misi Kemandirian Ekonomi dengan Qanun Asasi NU
“Panitia harus segera mencari tahu siapa yang berada di balik sikap tersebut. Kalau memang ada pihak yang mencoba mengintervensi atau mengondisikan peserta, ungkap secara terbuka kepada publik. Jangan sampai persoalan ini justru menimbulkan kecurigaan dan mencederai proses Muktamar,” katanya.
Kiai Maman berharap seluruh pihak menempatkan kepentingan organisasi dan persatuan warga NU di atas kepentingan kelompok maupun agenda tertentu. Menurutnya, legitimasi hasil Muktamar sangat bergantung pada sejauh mana prosesnya berlangsung secara demokratis, terbuka, dan bermartabat.