jatimnow.com - Polisi membongkar penjualan miras berkedok toko jamu di Malang, Minggu (4/11/2018).Setidaknya 483 botol minuman keras (miras) berbagai merk tanpa izin diamankan.
Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta mengatakan modus penjual miras ini dengan berjualan jamu di sebuah toko milik tersangka (JK) yang berada Jalan Bandulan, Sukun, Malang.
"Tadi malam digeledah dan ditemukan ratusan botol miras ini yang disimpan di dalam toko. Dia (JK) ini sudah lama menyuplai toko kecil, jadi bisa ditelusuri," ujar Kompol Anang Tri Hananta saat rilis, Minggu (4/11/2018).
Menurutnya miras yang diamankan dijual dengan beragam harga dari mulai puluhan hingga ratusan ribu rupiah.
"Keuntungannya bisa mencapai Rp 15 juta sebulan. Sebagian sudah dijual dan sebagian lain masih ada segelnya," ungkapnya.
Selain menyita ratusan miras di dalam toko jamu, kepolisian juga berhasil menyita pembuat arak oplosan di kawasan Jalan Pisang Candi. Dari lokasi sana polisi menyita lima drum besar berisi arak.
Operasi ini dilakukan, masih kata Anang, sebagai upaya untuk menciptakan kondisi Kota Malang kondusif. Apalagi menjelang tahun baru dan Pemilu 2019.
"Dari beberapa evaluasi dan analisis diketahui penyebab pengeroyokan, perkelahian itu kebanyakan karena miras ini. Tentunya kami akan rutin lakukan operasi dan masyarakat harus melapor apabila mengetahui penjual miras tak berizin," pungkasnya.
Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Jamu di Malang
Minggu, 04 Nov 2018 14:55 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Avirista Midaada
Berita Malang
Profil Ali Murtadho, Legislator Gerindra yang Disebut dalam Pesta Narkoba di Surabaya
Anggotanya Ditangkap Polisi, DPRD Malang Tunggu Pernyataan Resmi
Adopsi AI Meningkat, ASUS ROG Gelar Masterclass Eksklusif di Malang
Kronologi Kepsek SMP Negeri di Kota Malang Diduga Pukuli Siswa
Peringati Hari Tani Nasional, PFI Malang Gelar Pameran Foto Soal Isu Pangan
Berita Terbaru
Harga Emas Hari Ini Kembali Turun, Simak Updatenya
Soal BBM Subsidi Kendaraan Towing, Pertamina Menunggu Keputusan BPH Migas
Pembebasan Sanksi Pajak, Pengurus PBNU dan Anggota DPRD Ditangkap Polisi
Arah Baru Fikom Unitomo Surabaya di Bawah Kepemimpinan Nur’annafi Farni
Bahas Regulasi Terbaru dari BGN, Satgas MBG Lamongan Kumpulkan SPPG
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Sistem Barcode Dipertanyakan, Begini Penjelasan Pertamina Jatim
#2
Soal BBM Subsidi Kendaraan Towing, Pertamina Menunggu Keputusan BPH Migas
#3
Bahas Regulasi Terbaru dari BGN, Satgas MBG Lamongan Kumpulkan SPPG
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celsius
#5