Kenal di Lapas, 5 Residivis Bentuk Komplotan Pembobol Rekening Sasar Jatim-Banten

Kamis, 01 Okt 2026 17:00 WIB
Reporter :
Sujianto
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, menunjukkan barang bukti kejahatan kelompok ini. (Foto: Sujianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komplotan pembobol rekening dengan modus penukaran kartu ATM dibongkar aparat kepolisian. Lima residivis diamankan setelah diduga berulang kali menjalankan aksinya di sejumlah wilayah. Sedikitnya 50 orang menjadi korban, dengan kerugian bervariasi, mulai puluhan juta rupiah hingga yang terbesar mencapai lebih dari Rp100 juta.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui kerja sama tim kepolisian daerah dengan Bareskrim Polri, termasuk Resmob Bareskrim. Penyelidikan dilakukan selama sekitar satu bulan untuk memastikan identitas dan keterlibatan para pelaku berdasarkan keterangan saksi serta laporan dari sejumlah tempat kejadian perkara.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan modus yang digunakan para tersangka terbilang sederhana.

Baca juga: Ribuan Pengedar Narkotika Ditangkap Polda Jawa Timur Dalam 3 Bulan Terakhir

"Para pelaku mengincar korban yang mengalami kendala saat bertransaksi di mesin ATM. Sasaran mereka terutama mesin ATM yang berada di area terbuka, seperti rest area, pusat perbelanjaan, pujasera, minimarket, hingga lokasi layanan ATM di tempat umum," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

Sebelum beraksi, pelaku sengaja memasukkan tusuk gigi ke celah mesin ATM. Akibatnya, kartu korban mengalami kendala saat dimasukkan atau digunakan.

Saat korban kesulitan bertransaksi, salah satu pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan. Pelaku meminta korban kembali memasukkan kartu ke mesin ATM.

"Saat korban lengah, pelaku mengintip nomor PIN yang dimasukkan. Setelah mengetahui PIN korban, kartu ATM kemudian ditukar dengan kartu lain yang telah disiapkan. Korban biasanya baru menyadari kartunya telah ditukar setelah meninggalkan lokasi," terangnya.

Polisi menyebut para pelaku bahkan telah menyiapkan sejumlah kartu ATM untuk mendukung aksinya. Kartu-kartu tersebut diperoleh dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan kartu ATM milik orang lain yang tertinggal dan kemudian dititipkan kepada petugas kasir.

Karena itu, para pelaku tidak selalu menyasar gerai ATM yang berdiri sendiri. Mereka justru memilih lokasi ramai yang memungkinkan untuk berbaur dengan masyarakat dan mengurangi kecurigaan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka berinisial DD, MW, AS, ADS, dan YA. Kelimanya berasal dari sejumlah daerah berbeda, di antaranya Cilekor, Lampung, Bandung, Jatinangor, dan Bedong.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Jaringan Internasional, Transaksi Tembus Rp3 T

Polisi juga menemukan bahwa sebagian tersangka merupakan residivis. Mereka sebelumnya pernah terlibat tindak pidana dengan modus serupa.

\

"Jaringan ini juga diketahui berpindah-pindah. Para pelaku tersebar di sejumlah wilayah, mulai Tangerang, Cikampek, Nagrak, Cianjur, hingga Tasikmalaya, Jawa Barat," tegasnya.

Menariknya, para tersangka disebut saling mengenal saat berada di lembaga pemasyarakatan.
Setelah bebas, hubungan tersebut berlanjut. Mereka kemudian kembali menjalankan aksi dengan membagi peran masing-masing.

Para pelaku juga menerapkan pola berpindah-pindah untuk menghindari kecurigaan. Setelah beraksi, mereka tidak langsung menginap di hotel, melainkan berpencar dan kembali ke daerah masing-masing.
Saat hendak melakukan aksi berikutnya, mereka kembali berkomunikasi untuk menentukan lokasi yang akan menjadi sasaran.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah kartu ATM yang ditemukan dari masing-masing tersangka.

Baca juga: Gagal Berangkat Umroh, Jemaah Laporkan Travel ke Polda Jawa Timur

Polisi juga menyita tusuk gigi yang diduga digunakan untuk mengganjal atau mengganggu mekanisme kartu pada mesin ATM, serta sejumlah sarana lain yang digunakan dalam menjalankan aksi.

Kasus ini terungkap setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan menyebarkan foto terduga pelaku kepada jajaran kepolisian di sejumlah daerah.

Informasi tersebut kemudian dicocokkan dengan laporan kejadian serupa di wilayah lain.
Salah satu laporan yang menjadi dasar penyelidikan terjadi di wilayah Singosari pada 16 September 2026.
Dari hasil penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, polisi akhirnya mengidentifikasi para pelaku hingga melakukan penangkapan.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran komplotan tersebut, termasuk dugaan aksi serupa di sejumlah rest area sepanjang jalur tol.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler