Warga MBR Surabaya Dikenai Denda PLN Rp1,2 Juta, Ini Alasannya

Senin, 05 Okt 2026 15:43 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Yona Bagus (kanan) saat menemui pihak PLN (foto: Yona for jatimnow.com)

jatimnow.com – Seorang warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya mengeluhkan denda listrik sebesar Rp1,2 juta yang dikenakan PLN.

Keluhan itu disampaikan langsung kepada Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, saat reses di Warugunung, Senin (5/10/2026).

Warga yang diketahui sebagai pelanggan listrik dengan daya 450 VA itu dikenai denda setelah MCB listrik miliknya dicabut oleh PLN.

Baca juga: DPRD Surabaya Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Kalisari

Dari informasi yang diterima Yona, MCB yang digunakan merupakan tipe lama dan dinilai tidak sesuai standar PLN. Atas dasar itu, PLN menjatuhkan denda sekitar Rp1,2 juta.

"Yang bersangkutan ini dari keluarga miskin yang belum memiliki kemampuan untuk membayar sejumlah itu,” ujar Yona.

Warga tersebut juga membantah melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Kondisi ini membuat Yona menaruh perhatian, mengingat keterbatasan ekonomi pelanggan kecil dengan daya rendah.

Baca juga: Kata Ketua DPRD Surabaya soal Pelebaran Jalan Wiyung - Menganti

Usai menerima keluhan, Yona langsung mendatangi kantor PLN untuk menyampaikan persoalan tersebut. Ia mempertanyakan apakah ada kebijakan khusus bagi pelanggaran ringan, terutama bagi warga kurang mampu.

\

"Tadi sudah saya sampaikan kepada PLN, hal-hal yang bersifat pelanggaran ringan ini apakah ada kebijakan?” kata Yona.

Yona berharap PLN mempertimbangkan kondisi ekonomi pelanggan sebelum menjatuhkan denda. Jika tidak ada kebijakan, ia menyatakan siap menanggung biaya denda tersebut.

Baca juga: DPRD Surabaya Buka Peluang Penambahan Kursi Legislatif

"Jika tidak ada kebijakan, maka saya sendiri yang akan menanggung biaya dan saya akan bayar semua yang menjadi denda senilai Rp1,2 juta,” tegasnya.

Di sisi lain, Yona mengingatkan masyarakat agar menggunakan MCB dan perangkat kelistrikan sesuai standar PLN untuk menghindari masalah serupa.

"Semoga ini juga menjadi pembelajaran buat semuanya bahwa jangan menggunakan MCB yang tidak standar PLN,” ujarnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler