jatimnow.com - PT KAI Daerah Operasi 9 Jember menambah 120 petugas jaga perlintasan (PJL) ekstra di 61 titik perlintasan sebidang. Penambahan berlaku mulai 5 Oktober hingga 31 Desember 2026 sebagai upaya pencegahan kecelakaan.
Langkah ini dilakukan setelah KAI mencatat 15 kejadian temperan di perlintasan sebidang sepanjang 2025 dan 7 kejadian pada periode Januari hingga Oktober 2026.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, penambahan personel difokuskan pada jam-jam rawan dan di perlintasan yang belum memiliki penjaga maupun palang pintu.
Baca juga: Daop 9 Jember Siapkan 8 Gerbong Angkut Peserta Tajemtra 2026, Ini Harapan Bupati
"Kami tidak ingin keselamatan baru menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan. Karena itu, langkah preventif terus kami lakukan," ujar Cahyo, Minggu (5/10/2026).
Penambahan PJL ekstra ini sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api, serta Permenhub PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang.
Rinciannya, 12 PJL ekstra ditempatkan di Kota Pasuruan pada 7 titik, 15 orang di Kota Probolinggo pada 7 titik, 11 orang di Kabupaten Lumajang pada 7 titik, 53 orang di Kabupaten Jember pada 26 titik, serta 29 orang di Kabupaten Banyuwangi pada 14 titik.
Baca juga: Waspada dan Patuhi, Ini Titik dan Jadwal Perbaikan Jalur Kereta Api di Probolinggo
Cahyo menjelaskan, keberadaan PJL ekstra bukan sekadar penjagaan fisik, melainkan untuk memastikan kereta melintas aman dan pengguna jalan tetap selamat. Petugas akan membantu pengamanan sekaligus mengingatkan pengendara agar berhenti dan memastikan jalur aman sebelum melintas.
Menurutnya, keselamatan perlintasan tidak bisa dibebankan hanya kepada KAI. Diperlukan sinergi antara KAI, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, pengelola jalan, dan masyarakat.
"Keselamatan perlintasan adalah tanggung jawab bersama. KAI dapat memperkuat penjagaan melalui PJL, tetapi dukungan stakeholder dan kesadaran masyarakat untuk patuh aturan adalah yang utama," katanya.
Baca juga: Penumpang Kereta Api di Daop 9 Jember Tembus Setengah Juta Selama Libur Sekolah
KAI Daop 9 mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos palang pintu dan tidak memaksakan diri saat kereta akan melintas. Pada perlintasan tanpa palang, pengendara diminta berhenti, melihat kanan-kiri, mendengarkan tanda kedatangan kereta, dan memastikan jalur aman.
"Jangan mempertaruhkan keselamatan hanya demi beberapa detik. Berhenti sejenak, lihat, dengarkan, pastikan aman, kemudian baru melintas," pungkas Cahyo.