Opini

Gema Penolakan Proyek Revitalisasi Pasar Tanjung Jember

Sabtu, 10 Okt 2026 22:35 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Wakabid Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin. (Foto/Dokumentasi pribadi)

jatimnow.com - Gelombang permasalahan tata kelola Pasar Tanjung Jember seakan terhantam ombak dari berbagai sisi. Bak ditarik gravitasi dari tiga arah, serangkaian aksi demontrasi dan gejolak tuntutan dari para pedagang turut mempengaruhi pasang surut rencana pembangunan pasar yang berada di jantung Kabupaten Jember ini.

Gayung bersambut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berencana untuk merevitalisasi pasar yang telah berdiri dari tahun 1973. Pemkab Jember mengupayakan strategi optimalisasi bangunan pasar dan pengembalian fungsi jalan sekitar dengan berbagai langkah.

Solusi jangka pendek yang ditawarkan Pemkab Jember atas menjamurnya aktivitas perdagangan di trotoar dan bahu jalan adalah dengan penerapan kebijakan jam oprasional pedagang dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar Tanjung.

Baca juga: SMK Go Global, Pemkab Jember Targetkan 1.000 Lulusan Siap Kerja ke Luar Negeri

Dengan alibi keterbatasan kios untuk menampung pedagang yang berjualan di bahu jalan, Pemkab Jember mengklaim bahwa solusi jangka panjang dari permasalahan tersebut adalah merevitalisasi Pasar Tanjung.

Tanpa diduga, gema penolakan rencana revitalisasi Pasar Tanjung seketika mencuat dari beberapa pedagang. Ketika Pemkab Jember mengklaim bahwa telah mengajukan dana ke Pemerintah Pusat sebesar Rp250 miliar untuk membongkar dan membangun ulang Pasar Tanjung, tidak sedikit pedagang yang khawatir atas keberlangsungan nasib hidupnya.

Saat turun langung dan bermusyawarah dengan pedagang di Pasar Tanjung pada 16 September 2026, Bupati Jember, Gus Fawait, mengutarakan bahwa seluruh perwakilan pedagang setuju terhadap rencana revitalisasi pasar dengan kesepakatan akan memulai pengerjaan fisiknya sepasca Idul Fitri 2026.

Seminggu berselang, dalam pertemuan bersama jajaran Pemkab Jember di Pendopo, sejumlah pedagang justru menyatakan penolakan terhadap rencana revitalisasi Pasar Tanjung. Beberapa pedagang lebih setuju untuk merenovasi pasar tanpa membongkar penuh bangunan pasar. Ada pula pedagang yang sepenuhnya menolak rencana revitalisasi Pasar Tanjung.

Kelindan permasalahan revitalisasi Pasar Tanjung mulai terurai dalam forum Sarasehan antar pedagang yang diselenggarakan oleh GMNI Jember di gedung kosong pasar pada 7 Oktober 2026.


Musyawarah pedagang pada forum tersebut memunculkan titik terang atas sebuah ketidaksetujuan, ketakutan, dan harapan terhadap proyek revitalisasi Pasar Tanjung.

Seorang perempuan yang berdagang di bangunan lantai dua Pasar Tanjung menyampaikan ketakutannya terhadap proses dan tempat relokasi saat proyek revitalisasi berlangsung.

Ia cemas ketika proses relokasi akan membutuhkan biaya tambahan untuk memindahkan barang dagangan, di tempat baru lebih sepi pengunjung, omset menurun, minim keamanan, dan tidak ada kepastian waktu sampai kapan proses pembangunan berlangsung.

“Iya kalau Gus Fawait masih menjabat, kalau gak nutut dan Bupatinya sudah ganti bagaimana? Kalau pembangunan pasarnya gak dilanjut gimana? Siapa yang menjamin?” Ungkap salah satu pedagang saat forum Sarasehan yang diadakan GMNI Jember, 7 Oktober 2026

Baca juga: Forkopimda Plus Jember Beri Kejutan Manis HUT ke-81 TNI di Kodim 0824

Bahkan ada salah satu Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung yang menyampaikan bahwa telah terhimpun sebuah petisi penolakan proyek revitalisasi lengkap dengan tandatangan dari lima ratus lebih pedagang.

\

Di Pasar Tanjung terdapat berbagai macam jenis pedagang. Mulai dari pedagang kecil yang berdagang untuk sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga pedagang kelas besar yang memiliki beberapa pekerja.

Di sinilah salah satu dilemanya, memindahkan barang dagangan ke tempat penampungan sementara memerlukan kepastian luas dan kelayakan yang pasti. Karena tiap jenis pedagang juga harus memikirkan keberlangsungan jualannya dan keberlangsungan hidup para pekerjanya.

Belum lagi pedagang yang menjual barang dagangan kering, seperti kain dan benda logam. Lokasi penampungan sementara juga harus memastikan kelayakan untuk menempatkan barang, aman dari pencurian, dan terlindungi dari cuaca buruk.

Tidak hanya tentang berubahnya lokasi strategis kiosnya, para pedagang juga mengkhawatirkan ketidakpastian luas kios pascarevitalisasi. Mereka menuntut agar luas kios tetap sama seperti sebelum revitalisasi, tanpa pengurangan.

Proses pemindahan barang dagangan ke tempat penampungan sementara membutuhkan tenaga, waktu, dan biaya yang tidak sedikit.

Baca juga: Bupati Fawait Dorong HKTI Jember Bersinergi Konkret Dongkrak Produksi Padi

Oleh karena itu, para pedagang berharap Pemkab Jember memberikan kompensasi untuk meringankan beban biaya dan kerugian yang mereka tanggung selama proyek revitalisasi berlangsung.

Pada intinya yang diperlukan pedagang adalah rincian kepastian dari proyek revitalisasi Pasar Tanjung.

Pemkab Jember harus segera memberi kepastian tentang lokasi penampungan sementara saat pembangunan pasar berlangsung, kepastian waktu pembangunan, dan kepastian keamanan perdagangan.

Minimnya sosialisasi mengenai rincian proses revitalisasi Pasar Tanjung membuat perdebatan di kalangan pedagang berkembang tanpa kejelasan. Bukan tidak mungkin, perdebatan tersebut menjelma menjadi gelombang besar perlawanan terhadap proyek revitalisasi Pasar Tanjung.

Penulis: Mochammad Faizin
Wakabid Politik DPC GMNI Jember

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler