Residivis Asal Sampang Kepergok Curi Motor Mahasiswa di Kampung Inggris Pare

Minggu, 11 Okt 2026 11:05 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Seorang pria berinisial M (48), asal Sampang, Madura, diamankan setelah kepergok hendak membawa kabur motor milik mahasiswa. (Foto: Polsek Pare/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan pada Jumat (9/10/2026) dini hari. Seorang pria berinisial M (48), asal Sampang, Madura, diamankan setelah kepergok hendak membawa kabur motor milik mahasiswa.

Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Asparaga, Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo. Motor Honda Vario 125 warna merah-hitam tahun 2024 milik Muhammad Faqih M tersebut ditaksir bernilai Rp21 juta.

“Sekitar pukul 01.00 WIB (Jumat 9 Oktober 2026) pelaku berjalan kaki menuju ke daerah kampung inggris untuk mencari sasaran barang berupa sepeda motor, sesampainya di TKP, pelaku langsung mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario 125, warna merah-hitam, tahun 2024, No.Pol: AG-4582-EDS yang terparkir di teras rumah,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

Baca juga: Jogging di Alun-Alun Probolinggo Motor Listrik Rp17 Juta Raib, Jukir Bilang Enggak Tahu

Sebelumnya, korban memarkir motornya di teras kos pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan pengaman lubang kunci tertutup sebelum korban masuk ke kamar untuk beristirahat.

Sekitar pukul 03.30 WIB, korban yang hendak menunaikan salat Subuh mendapati seorang pria sudah berada di atas motornya. Kendaraan itu dalam kondisi menyala dan telah bergeser sekitar dua meter dari posisi semula.

Korban spontan berteriak meminta pertolongan. Pemilik kos yang mendengar teriakan tersebut turut membantu mengamankan terduga pelaku di lokasi.

Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan kunci berbentuk huruf T untuk membuka pengaman lubang kunci dan menyalakan motor korban.

“Pelaku langsung mengambil kunci leter T yang ditaruh dijaket hitam yang pelaku pakai kemudian dengan perlahan pelaku membuka pengaman penutup kunci sepeda motor dengan ujung kunci leter T hingga penutup pengaman terbuka. Setelah itu pelaku langsung menancapkan kunci leter T ke lubang kunci sepeda motor dan pelaku berhasil menghidupkan/menyalakan sepeda motor tersebut. Setelah itu pelaku menaiki sepeda motor tersebut dalam kondisi sudah menyala ketika pelaku akan menarik gas sepeda motor pelaku diteriaki “maling..maling” kemudian langsung diamankan,” jelasnya.

Wendi menambahkan, sebelum beraksi, M berangkat dari Surabaya menggunakan bus pada Kamis malam. Setibanya di Terminal Pare, pelaku diduga berjalan kaki menuju kawasan Kampung Inggris untuk mencari sasaran.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Vario 125 milik korban, satu kunci T beserta empat mata kunci, satu jaket hitam, dan satu sarung berwarna ungu.

Baca juga: Tiga Maling Bersenjata Celurit Gasak Dua Motor di Probolinggo

“Alasan pelaku mengenakan sarung waktu melakukan aksi pencurian supaya tidak terlihat waktu melakukan aksi pencurian,” jelas AKP Wendi.

\

Dari hasil pemeriksaan, M diketahui merupakan residivis kasus penadahan di Sampang. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama delapan bulan dalam perkara tersebut.

“Pelaku sebelumnya sudah pernah dihukum perkara penadahan dan divonis 8 bulan penjara di Sampang,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa M diduga telah beberapa kali mencuri sepeda motor di kawasan Kampung Inggris. Aksi tersebut disebut terjadi pada Juni, Agustus, dan September 2026.

Tiga motor yang diduga dicuri masing-masing Honda Beat warna biru, Honda Vario warna hitam, dan Honda Beat warna hijau. Kendaraan tersebut kemudian dijual di wilayah Sampang, Madura.

Baca juga: Hanya Dalam Waktu Sejam, Pria Ini Tertangkap Usai Mencuri Motor di Surabaya

“Sepeda motor yang pelaku curi tersebut sudah pelaku jual di daerah Sampang Madura kepada orang yang mengaku saudara Asyik dengan harga per unit Rp1.500.000 dan uang hasil penjualan sudah digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari,” terangnya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri keberadaan motor yang diduga telah dijual serta mencari barang bukti lainnya.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos di kawasan Kampung Inggris Pare, agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Warga juga dapat menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler