Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FH UPN Jatim Mencuat

Selasa, 13 Okt 2026 14:55 WIB
Reporter :
Fatkhur RIzky
Ilustrasi.

jatimnow.com - Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur kembali menjadi sorotan setelah muncul pengaduan anonim di media sosial. Pihak kampus telah meminta keterangan awal dari dosen yang disebut dalam unggahan tersebut, tetapi belum menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban.

Humas UPN Veteran Jawa Timur, Nizwan Amin, mengatakan informasi yang beredar di Instagram telah diteruskan kepada Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Bimbingan Konseling (PPK-BK) serta Dekanat Fakultas Hukum pada Senin (12/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kampus memanggil dosen yang bersangkutan pada hari yang sama untuk dimintai keterangan awal.

Baca juga: PPK-BK UPN Jatim Dalami Dugaan Candaan Seksis Dosen Bela Negara

“Di hari yang sama, siang itu dosennya dipanggil, dimintai keterangan awal. Tapi belum ada pengakuan karena belum ada bukti lebih lanjut,” ujar Nizwan, Selasa (13/10/2026).

Nizwan menjelaskan, penanganan dugaan tersebut masih membutuhkan keterangan langsung dari pihak yang merasa dirugikan beserta bukti pendukung. Hingga kini, informasi yang diterima kampus masih berasal dari unggahan anonim di media sosial.

Pihaknya pun membuka kesempatan bagi mahasiswa yang merasa mengalami kejadian serupa untuk menyampaikan pengaduan melalui jalur resmi. Kampus berharap laporan dapat disampaikan dalam beberapa hari hingga satu minggu ke depan agar proses penelusuran bisa berjalan lebih lanjut.

“Kami masih berharap satu-dua hari sampai seminggu ke depan, korban yang mungkin merasa dirugikan bisa lapor ke PPK-BK, Humas, atau Dekanat. Kami mendorong kalau ada mahasiswa yang dirugikan, segera lapor,” katanya.

Menurut Nizwan, laporan korban maupun saksi diperlukan untuk membantu memeriksa kebenaran informasi yang beredar. Kampus juga sempat meminta keterangan dari sejumlah mahasiswa, tetapi informasi mengenai dugaan pendekatan personal oleh dosen tersebut belum disertai bukti yang dinilai memadai.

Unggahan anonim itu juga menyebut dugaan kejadian serupa melibatkan mahasiswa dari beberapa angkatan. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui keterangan pihak-pihak terkait dan bukti pendukung.

Baca juga: 24 Perusahaan Buka Loker di JYEF 2026 UPN Jatim, Terbuka untuk Umum

Nizwan menyebut mahasiswa dapat melapor melalui PPK-BK, Humas UPN Veteran Jawa Timur, Dekanat Fakultas Hukum, maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas. Mahasiswa juga bisa menghubungi dosen wali atau memanfaatkan layanan konseling dan psikolog yang tersedia di lingkungan kampus.

\

Ia menegaskan, kampus mendorong mahasiswa yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan pengaduan dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban dan saksi.

“Kami mendorong mahasiswa yang jadi korban untuk melapor. Perlindungan kepada saksi dan korban sangat kami utamakan,” ujarnya.

Selain menindaklanjuti informasi tersebut, pimpinan kampus telah mengingatkan dosen dan tenaga kependidikan agar menjaga batas profesional dalam berinteraksi dengan mahasiswa. Dosen diminta menjalankan tugas mengajar sesuai tanggung jawabnya, sementara tenaga kependidikan diharapkan tetap profesional dalam memberikan pelayanan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 3.823 Mahasiswa KKN UPN Jatim

Dugaan pelecehan seksual ini mencuat melalui unggahan akun Instagram @yupienjatim.menfess. Dalam unggahan tersebut, pengirim menggunakan nama samaran Putri dan mengaku sebagai mahasiswi Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur angkatan 2025.

Pengirim mengeklaim seorang dosen memaksanya melakukan tindakan tidak senonoh ketika suasana kelas sudah sepi. Ia juga mengaku menolak ajakan untuk berciuman dan berlari mencari bantuan.

Selain itu, pengirim menyebut dugaan tindakan serupa terjadi berulang kali, termasuk melalui isyarat yang menurut pengakuannya mengarah pada pelecehan setelah perkuliahan selesai. Ia turut mengajak mahasiswa lain yang merasa mengalami kejadian serupa untuk menyampaikan pengaduan.

Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut masih dalam tahap penelusuran awal. Belum ada laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban, sehingga kebenaran tuduhan dalam unggahan anonim tersebut belum dapat dipastikan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler