Rumah Kosong Disisir Polisi saat Gerebek Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya

Rabu, 14 Okt 2026 17:50 WIB
Reporter :
Nur Alifan
Aparat gabungan menyisir sejumlah rumah di gang-gang sempit kawasan kampung narkoba Jalan Kunti Surabaya. (Foto: Nur Alifan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aparat gabungan menyisir sejumlah rumah di gang-gang sempit kawasan kampung narkoba Jalan Kunti Surabaya, saat menggelar penggerebekan, Rabu (14/10/2026). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk rumah kosong dan ruangan yang terkunci.

Petugas dari Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebar ke sejumlah titik. Kendaraan operasional dikerahkan untuk mendukung penindakan, sementara personel menyisir area permukiman dan memeriksa lokasi yang dianggap mencurigakan.
Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah orang juga telah menjalani tes urine.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pendataan terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti masih berlangsung. Pihaknya belum dapat menyampaikan hasil akhir penggerebekan secara terperinci.

Baca juga: Polda Jatim Bakal Bangun Pos Pengawasan di Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya

"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan," kata Jules kepada awak media di Jalan Kunti.

Baca juga: Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya Digerebek, Belasan Orang Diamankan

Jules menjelaskan, kepolisian masih mendalami temuan di lapangan sebelum menentukan perkembangan penanganan perkara. Karena itu, jumlah calon tersangka maupun rincian barang bukti belum diumumkan.

\

Selain penindakan, Polda Jatim menyiapkan langkah lanjutan untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi di kawasan tersebut. Polisi berencana melibatkan BNN, unsur TNI melalui Polisi Militer (POM), serta tokoh masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

Baca juga: BNNP Jatim Grebek Kampung Narkoba di Surabaya, Puluhan Tersangka Diamankan

Menurut Jules, pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penggerebekan dan penindakan hukum. Diperlukan keterlibatan masyarakat serta koordinasi lintas instansi agar upaya memutus mata rantai peredaran narkoba berjalan secara berkelanjutan.

Polda Jatim berharap kolaborasi tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Pengawasan bersama juga diharapkan menjadi langkah pencegahan agar aktivitas peredaran narkoba tidak kembali berkembang di kawasan Jalan Kunti.
Hingga Rabu siang, proses pemeriksaan masih berlangsung. Kepolisian belum mengungkap secara lengkap hasil operasi, termasuk identitas orang-orang yang diamankan dan dugaan peran mereka dalam perkara narkoba.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler