jatimnow.com – Ronzah Adenin (R-A) sosok yang dikenal sebagai Cak berbakat Surabaya 2019, diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (15/10/2026) dini hari.
Ironisnya, R-A sebelumnya pernah mendapat kepercayaan sebagai Duta Lalu Lintas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 2020. Kini, namanya terseret dalam perkara narkotika yang masih ditangani kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, R-A diamankan setelah diduga menghabiskan waktu di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan satu poket sabu yang disebut belum sempat dikonsumsi.
Baca juga: Pencuri 14 Tiang Trotoar Milik Pemkot Surabaya Akhirnya Ditangkap
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Ronzah diamankan terkait dugaan kepemilikan sabu-sabu.
Baca juga: Setahun Edarkan Sabu, AY Ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak
"Iya mas, kami tangkap kemarin. Barang buktinya sabu satu poket,” ujar Adik saat dikonfirmasi.
Terkait detail kronologi penangkapan, Adik mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Pihaknya berencana menyampaikan perkembangan kasus tersebut melalui rilis resmi kepolisian.
Baca juga: Tiga Tahun Jadi Bandar Sabu, Pria ini Dibekuk Sateresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak
"Masih penyelidikan ya mas. Besok kami rilis,” pungkasnya.