jatimnow.com - Duta Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya 2020, Ronzah Adenin ditangkap polisi setelah kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu. Senat Mahasiswa (SEMA) bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN KHAS Jember menolak pelaksanaan pemaparan visi-misi calon rektor yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Lumajang. Polisi di Blitar terus melakukan penyelidikan terkait kasus temuan bayi perempuan di Desa Nglagik, Kecamatan Srengat.
Redaksi merangkum berita pilihan pembaca sebagai berikut:
Terbukti Kantongi Sabu, Cak Surabaya Tahun 2019 Ditangkap Polisi
Ronzah Adenin (R-A) sosok yang dikenal sebagai Cak berbakat Surabaya 2019, diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (15/10/2026) dini hari. Ironisnya, R-A sebelumnya pernah mendapat kepercayaan sebagai Duta Lalu Lintas dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 2020.
Baca juga: Sinergi Pemkab Jember, Rektor UINSA dan Petani NasDem Jawa Timur
SEMA-DEMA UIN KHAS Jember Tolak Pemaparan Visi-Misi Calon Rektor di Lumajang
Senat Mahasiswa (SEMA) bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN KHAS Jember menolak pelaksanaan pemaparan visi-misi calon rektor yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Lumajang. Mereka menilai proses penjaringan tersebut belum transparan dan tidak melibatkan mahasiswa secara memadai.Berita Jawa Timur
Baca juga: Antrean di SPBU, Dugaan Pelecehan UPN dan Rumah Sering Terbakar
Polisi Selidiki Kasus Temuan Bayi Perempuan di Blitar
Warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar digemparkan dengan temuan bayi perempuan. Bayi tersebut ditemukan di atas tanah tanpa ditutupi kain. Warga juga menemukan sebuah kantong plastik yang berisi ari-ari bayi ini. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus temuan bayi tersebut.