jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersikap adaptif dalam melihat perkembangan dunia usaha.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menuturkan bahwa bisnis saat ini bukan hanya bicara modal atau keuntungan tapi juga bagaimana usaha bisa bertahan ditengan berbagai tantangan perubahan iklim usaha.
"Sekarang iklim usaha sudah berubah. Ada e-commerce yang bisa dimanfaatkan untuk menjangkau konsumen lebih luas,” tutur Pak Yes dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar Nasabah PNM Cabang Lamongan, Rabu (21/10/2026).
Baca juga: Program Nasional di Lamongan Tumbuh Progresif, Bupati Dorong Manfaat Diperluas
Bupati Yes mengajak UMKM untuk memahami perkembangan ekosisten bisnis digital untuk memperluas jangkauan pemasaran dan membuka peluang usaha baru.
Sejauh ini, Pemkab Lamongan terus memfasilitasi bagi pelaku UMKM diantaranya legalitas usaha dengan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 56 ribu, sertifikat halal, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang terbit pada 2026.
Baca juga: Heboh! Rumah di Lamongan Kibarkan Bendera Israel dan Dinding Bergambar Iluminati
Selain itu, terdapat fasilitasi HAKI bagi 40 pelaku usaha dan 154 sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Berdasarkan data hingga Oktober 2026, jumlah UMKM di Kabupaten Lamongan mencapai 157.740 UMKM. Sepanjang 2026, sebanyak 450 UMKM telah mendapatkan pembinaan.
Baca juga: Sesalkan Kasus Penganiayaan, Kodim Lamongan Tempuh Jalur Kekeluargaan
Sementara itu, Pemimpin Cabang PNM Lamongan, Budianto, menyampaikan bahwa PKU Akbar diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas nasabah PNM, ULaMM, serta pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.
“Melalui berbagai pelatihan dan pendampingan, kami berharap ibu-ibu mendapatkan manfaat nyata, mampu mengembangkan usahanya, dan menjadi pengusaha yang tangguh menghadapi berbagai tantangan,” pungkas Budianto.