jatimnow.com - Aparat kepolisian menjaring 20 pengunjung tempat hiburan malam di Surabaya yang terbukti mengonsumsi narkotika lewat tes urine acak, Rabu (21/10/2026) menjelang tengah malam.
Sebanyak 100 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Bidpropam, Samapta, Biddokkes, serta Kogartap bergerak serentak menyisir tiga lokasi berbeda di Kota Pahlawan.
Operasi senyap mulai bergulir sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas terbagi ke dalam dua tim dan langsung mendatangi titik sasaran pertama di Club Deluxe, kawasan Genteng.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Ponorogo, Petugas Tak Temukan Peredaran Narkoba
Pemeriksaan cepat menyasar 14 orang di lokasi perdana. Seluruh sampel urine pengunjung di titik awal dinyatakan bersih dari zat terlarang.
Razia tempat hiburan malam Surabaya kemudian bergeser menyasar Club Station di Jalan Kedungdoro, Tegalsari. Di lokasi kedua, petugas menguji sampel urine milik 75 pengunjung.
Hasil uji laboratorium lapangan mendapati 17 orang positif mengonsumsi berbagai zat adiktif, didominasi campuran amfetamin, metamfetamin, ekstasi, hingga penenang jenis antidepresan trisiklik.
Baca juga: Casbar Surabaya Diprotes Warga, Kerugian Tembus Puluhan Juta
Penyisiran berlanjut ke sasaran ketiga di Kantor Club, kawasan Pabean Cantian. Dari 21 orang yang dites acak, tiga orang terbukti memakai obat-obatan terlarang.
Zat yang terdeteksi pada urine pengunjung di titik ketiga mencakup MDMA, amfetamin, metamfetamin, benzodiazepin, dan penenang.
Seluruh pengunjung yang terbukti menggunakan zat berbahaya langsung diangkut menuju Markas Ditresnarkoba Polda Jatim untuk pendataan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polda Jatim Mulai Obok-obok Tempat Hiburan Surabaya
Penyidik menggandeng BNNP Jatim untuk menggelar asesmen lewat Tim Asesmen Terpadu guna menentukan status hukum maupun medis masing-masing orang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan memastikan pengawasan ruang hiburan malam terus diperketat guna memutus rantai peredaran barang haram.
"Kami memadukan pendekatan preemtif lewat edukasi, langkah preventif dengan patroli rutin, hingga penegakan hukum tegas membongkar jaringan gelap narkoba," pungkasnya.