jatimnow.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tulungagung membuka layanan alih bahasa dan digitalisasi naskah kuno milik masyarakat atau manukrip. Naskah kuno yang dapat layanan alih bahasa dan digitalisasi minimal sudah berusia di atas 50 tahun.
"Kami memiliki layanan mengalihmediakan naskah kuno menjadi digital dan alih bahasa," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tulungagung, Lilik Ismiati, Sabtu (24/10/2026).
Layanan alih bahasa dan digitalisasi naskah kuno bertujuan untuk menjaga sejarah dan warisan leluhur. Sehingga generasi penerus tatap bisa mengenal dan melihat naskah kuno yang diwariskan secara turun-temurun.
Baca juga: 138 Tahun Lalu Fosil Homo Wajakensis Ditemukan di Tulungagung
"Tujuannya supaya sejarah dan warisan leluhur kita tidak hilang. Agar anak cucu kita nanti bisa mengenal sejarah Tulungagung," terangnya.
Setiap warga yang memiliki naskah kuno dapat menghubungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tulungagung. Nantinya petugas akan memeriksa naskah kuno, dan jika memenuhi ketentuan maka akan dilakukan alih bahasa dan digitalisasi.
"Naskah kuno yang dimiliki bisa dibawa ke sini untuk dialihbahasakan. Tidak hanya itu, kami juga menyediakan digitalisasi naskah kuno. Dan untuk naskah asli akan dikembalikan kepada pemiliknya," jelasnya.
Baca juga: Viral di Medsos, Dharma Wanita Tulungagung Pelesir Ke Dieng Dibiayai APBD
Menurut Lilik, naskah kuno yang dapat mengakses alih fungsi bahasa dan digitalisasi minimal berusia 50 tahun. Selain itu, naskah kuno harus ditulis tangan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tulungagung juga dapat jemput bola ke rumah pimilik naskah kuno. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kerusakan atau kehilangan beberapa bagian naskah kuno.
"Kami menemukan ada naskah kuno di wilayah Kecamatan Kalidawir. Kami berencana visit ke lokasi, karena pemiliknya merasa keberatan kalau naskah kuno kami bawa," imbuhnya.
Baca juga: Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda di Tulungagung Ditangkap Polisi
Saat ini, sudah ada dua naskah kuno yang dilakukan digitalisasi yakni tulisan daun lontar yang ditemukan di Pendapa Tulungagung. Namun kedua naskah kuno tersebut belum dialihbahasakan.
"Koleksi naskah kuno yang sudah digitalisasi ada dua berupa daun lontar. Dulunya naskah berada di pendapa. Keduanya dialihmediakan, tapi belum dialihbahasakan karena kami menunggu anggaran," paparnya.