112 Maling Motor di Surabaya Dibekuk, Polisi Buru Penadah

Jumat, 30 Okt 2026 22:00 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. (Foto: Sujianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polrestabes Surabaya menetapkan 112 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 157 kasus tindak pidana selama sebulan terakhir. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu fokus penanganan, termasuk pengembangan kasus untuk memburu penadah dan melacak keberadaan motor hasil curian.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, penangkapan para pelaku bukan akhir dari penanganan perkara. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan penadah serta menelusuri kendaraan hasil curian yang telah dijual atau berpindah tangan.

Menurut Luthfie, jumlah perkara yang ditangani lebih banyak daripada jumlah tersangka karena sejumlah pelaku beraksi secara berkelompok dan melakukan kejahatan berulang kali.

Baca juga: Lima Perahu Sisir Sungai Jagir Cari Pelaku Pembacokan di Panjang Jiwo Surabaya

“Ada yang bergerombol dua orang, ada yang tiga orang. Mereka juga tidak sekali melakukan, bahkan ada yang sudah lima kali sampai 13 kali,” ujar Luthfie, Jumat (30/10/2026).

Ia menjelaskan, penanganan kasus curanmor tidak hanya berfokus pada penangkapan pencuri, tetapi juga membongkar jaringan penadah yang menampung kendaraan hasil kejahatan.

Setelah penadah tertangkap, polisi akan menelusuri jalur distribusi kendaraan curian, termasuk lokasi penyimpanan dan pihak-pihak yang membeli sepeda motor tersebut. Kendaraan yang berhasil ditemukan kemudian disita untuk diupayakan pengembaliannya kepada pemilik yang sah.

Luthfie mengakui, penelusuran kendaraan hasil curian tidak selalu mudah. Sejumlah pelaku diduga memodifikasi kendaraan, mulai dari mengganti nomor polisi hingga mengubah warna, untuk menyamarkan identitas aslinya.

Karena itu, penyidik terus mendalami setiap perkara guna melacak keberadaan barang bukti sekaligus mengidentifikasi pihak lain yang terlibat.

Dalam salah satu pengungkapan terbaru, polisi mendapati tiga pelaku yang diduga terlibat dalam enam tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam tiga TKP lainnya sekaligus mencari keberadaan sepeda motor hasil curian.

Baca juga: Polisi Amankan Sejumlah Orang Terkait Pembacokan di Panjang Jiwo Surabaya

Luthfie mengungkapkan, pelaku curanmor masih menggunakan modus konvensional dengan memanfaatkan kunci letter T. Namun, mereka juga menyesuaikan cara beraksi dengan perkembangan sistem pengamanan kendaraan.

\

Sejumlah pelaku diketahui menggunakan alat magnet untuk membuka kunci kendaraan sebelum melanjutkan aksinya menggunakan kunci letter T.

Selain penindakan, Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan dengan memasang kunci ganda dan alarm sepeda motor.

Sebagai upaya pencegahan, kepolisian juga menjalankan program pemasangan alarm sepeda motor gratis bagi masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 7.500 sepeda motor telah mendapatkan pemasangan alarm melalui pelayanan kepolisian di Surabaya dan jajaran polsek.

Baca juga: Berdalih Alasan Ekonomi, Dua Pria di Surabaya Tega Jual Istri ke Lelaki Hidung Belang

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan perlindungan kendaraan sekaligus mempersempit peluang pelaku melakukan pencurian.

“Kami sedang menyiapkan kembali paket alat gratis yang akan dibagikan kepada masyarakat,” kata Luthfie.

Ia menegaskan, pemberantasan curanmor akan terus dilakukan melalui penangkapan pelaku, pengembangan jaringan penadah, penelusuran barang bukti, serta penguatan langkah pencegahan.

Polisi juga membuka peluang bagi korban untuk mendapatkan kembali sepeda motor yang berhasil ditemukan. Pemilik kendaraan dapat menyerahkan dokumen kepemilikan yang lengkap kepada petugas untuk proses verifikasi sebelum kendaraan dikembalikan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler