Penadah di Surabaya ini Layani Barter Barang Curian dengan Narkoba

Minggu, 11 Nov 2018 18:45 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Dua tersangka beserta barang bukti alat hisap sabu

jatimnow.com - Seorang penadah di Surabaya ini punya cara unik untuk melancarkan bisnisnya. Penadah ini menyediakan narkoba jenis sabu untuk ditukar dengan barang curian.

Penadah itu bernama M. Fauzi (25) warga Jalan Pesapen Barat Gang 5, No. 4, Surabaya. Namanya teridentifikasi setelah Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dan mengeler seorang pencuri ayam bekisar bernama M. Rosid (24) warga Tambak Gringsing Baru II, Surabaya.

"Setelah kami keler, kami dapatkan penadahnya (M Fauzi) itu. Dan ternyata dia membeli ayam curian dengan cara dibarter dengan 1 poket sabu," terang Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Dimas Ferry Anuraga, Minggu (11/11/2018).

Setelah melakukan pemeriksaan dan menetapkan M Fauzi sebagai tersangka kasus penadahan, Satreskrim kemudian melimpahkan kasus narkoba M Fauzi ke Satresnarkoba. Sebab saat penangkapan, dari rumah M Fauzi juga didapati alat isap sabu serta pipet dan sejumlah plastik bekas sabu.

Sementara, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Agus Widodo menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, saat ditangkap, M Fauzi tengah menggelar pesta sabu bersama Akbar (20) warga Jalan Pesapen Barat Gang 3, Surabaya.

"Kasus kedua tersangka (M Fauzi dan Akbar) masih kami kembangkan untuk mengetahui darimana sabu-sabu itu didapat," pungkas Agus.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler