Ahmad Dhani Serahkan Barang Bukti Alat untuk Nge-Vlog

Senin, 12 Nov 2018 11:15 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Ahmad Dhani

jatimnow.com - Setelah memenuhi panggilan polisi atas kasus pencemaran nama baik pada Kamis (25/10/2018) lalu, Senin (12/11/2018) ini Ahmad Dhani Prasetyo akan memberikan barang bukti yang dibuat untuk nge-vlog di Hotel Majapahit beberapa waktu lalu.

Melalui kuasa hukumnya yang bernama Aldwin Rahardian Megantara, musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra tersebut akan datang ke di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.00 WIB.

"Iya benar, nanti Mas Dhani akan datang ke Polda sekitar pukul 2 siang," kata Aldwin saat dihubungi jatimnow.com, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Ahmad Dhani Diusulkan jadi Penantang Eri-Armuji, Begini Kata Gerindra Surabaya

Aldwin mengatakan, kedatangannya hari ini umtuk menyerahkan barang bukti berupa alat yang digunakan oleh Ahmad Dhani untuk membuat vlognya.

Terkait saksi ahli, Aldwin mengatakan sudah menentukan beberapa saksi ahli diantaranya tiga saksi ahli yaitu, saksi ahli ITE, saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa.

"Tiga saksi ahli, mas Teguh Afriadi dari Kominfo untuk ahli ITE, Khor Ramadhan dari ahli pidana dan satunya dari saksi ahli bahasa,"

Baca juga: Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

Menurutnya penentuan saksi ahli dari kesepakatan antara pihaknya dengan kepolisian sudah ditentukan.

\

Namun dari Polda Jatim masih belum bersurat kembali kepada Ahmad Dhani terkait hal tersebut. Sampai saat ini belum ada surat pemanggilan kepada ahli untuk dimintai keterangan.

"Kita akan menyerahkan barang bukti. Untuk saksi ahli kita juga sudah ada namanya, kesepakatan terakhir masih diperlukan waktu. Bagaimanapun tetap sudah menyampaikan permohonan ahli dan nama-namanya, Kepolisian harus bersurat kepada pemanggil," ujar Aldwin.

Baca juga: Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

Sebelumnya, Koordinator Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI Edi Firmanto melaporkan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo ke Polda Jatim pada Kamis (30/8/2018).

Musisi yang juga caleg DPR RI dari dapil I Jatim itu juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden dinilai melecehkan massa KEB NKRI dengan melontarkan kalimat peserta demo 'Idiot' saat di depan Hotel Majapahit, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler