jatimnow.com - Ahmad Dhani akan menyerahkan barang bukti alat untuk nge vlog pada, Senin (12/11/2018) pukul 14.00WIB. Jika pada hari ini Dhani tidak menyerahkan barang bukti yang diminta, polisi mengancam akan melakukan penggeledahan di rumahnya, di Jakarta.
Sebelumnya bukti utama sudah diserahkan oleh pihak pelapor berupa video Dhani saat di Hotel Majapahit.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, sebelumnya Ahmad Dhani berencana menyerahkan barang bukti pada Selasa (30/10/2018) kemarin. Namun hingga kini barang bukti tersebut belum diserahkan.
"Sampai sekarang tidak diserahkan, tidak ada pemberitahuan lagi akhirnya kita memutuskan untuk melakukan penggeledahan di rumahnya di Jakarta. Tapi kuasa hukumnya akhirnya menghubungi dan diserahkan hari ini," kata Harissandi saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (12/11/2018).
Menurut Harissandi, apabila Dhani tetap tidak menyerahkan barang bukti hari ini pihaknya akan melakukan penggeledahan rumahnya di Jakarta saat itu juga.
"Kalau misal hari ini tersangka tidak membawa barang bukti ya nanti kita langsung berangkat ke Jakarta menggeledah rumahnya," ujar Harissandi.
Baca juga: Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024
Baca juga: Ahmad Dhani Diusulkan jadi Penantang Eri-Armuji, Begini Kata Gerindra Surabaya