jatimnow.com - Setelah ramai di Jawa Tengah remaja dan pemuda mabuk pembalut, di Surabaya, fenomena anak-anak mabuk lem juga ditemukan.
10 anak diamankan ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo usai pesta nge-fly lem Castol di Balai RT II/RW III, Jalan Kutisari Selatan I, Surabaya.
10 anak itu diamankan Polsek Tenggilis pada Minggu (11/11/2018) malam sekitar pukul 20.00 Wib.
Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit
"10 anak itu terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan. Ada yang masih SD, SMP serta DO dari sekolah," jawab Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, AKP Puguh Suhandhono, Senin (12/11/2018).
Menurut Puguh, pihaknya bergerak ke TKP setelah mendapat laporan warga yang curiga ulah anak-anak tersebut.
Dan benar, mereka mendapati 10 anak itu sedang nge-fly. Disita dari mereka sejumlah lem merk Castol yang sudah selesai mereka hirup hingga menimbulkan efek mabuk (fly).
"Dari 10 anak, 9 masih di bawah umur dan 1 anak sudah berusia 18 tahun tapi DO dari sekolah," beber Puguh.
Semua anak akhirnya diangkut ke Mapolsek Tenggilis untuk dimintai keterangan. Hasilnya, mereka mabuk lem dengan cara menuangkan cairan lem ke sebuah wadah kemudian menghirupnya dalam-dalam. "Kami sita puluhan lem Castol bekas dipakai mereka," tambah Puguh.
Dari hasil pengakuan anak-anak ini pula didapat bahwa mereka ingin mabuk tapi tidak punya uang yang cukup.
Baca juga: Pria di Malang Ditemukan Tergeletak dengan Kepala Bersimbah Darah
Selain mereka tidak ingin meminta uang kepada orang tua, mereka juga ingin menghindari bau miras ketika pulang. Sehingga mereka memilih mabuk menggunakan lem castol dengan cara menghirupnya.
Dari data yang didapat di lapangan, 10 anak itu antara lain AS (10), AAZ (15), TAG (13), AM (13), ZMK (13), AEK (13), dan DIK (13). Sedangkan 2 cewek yang ikut terjaring adalah ESP (14) dan FIZ (14). Satu pemuda atas nama Fahrudin Maulana (18), juga ikut terjaring.
"Mereka sudah kami pulangkan setelah kami panggil semua orangtuanya dan kami berikan imbauan," tutur Puguh.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana menyatakan pihaknya sudah mengirim tim ke Polsek Tenggilis untuk membackup.
Baca juga: Gengster Gukgukguk yang Diamankan Polisi di Kediri Akui Pernah Bacok Warga Sukorame
Upaya itu dilakukan untuk melakukan penyelidikan terhadap barang bukti lem castol yang bisa membuat anak-anak itu mabuk.
"Penyelidikan kami masih berjalan. Hasilnya akan kami sampaikan. Yang pasti, belum ada pasal atau undang-undang yang mengatur atas bahaya lem tersebut. Untuk itu kami perlu mengetahui zat apa yang terkandung dalam lem tersebut," pungkas Indra.