jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Probolinggo menciduk sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Mereka diamankan petugas pada Selasa (12/11/2018) dini hari, disebuah tempat di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Menurut Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan, upaya razia yang dilakukan oleh pihaknya terhadap para PSK karena dinilai meresahkan warga di daerah tersebut.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
"Banyak laporan dari warga yang masuk kepada pihaknya soal menjamurnya PSK yang menjajakan diri," katanya.
Hendra mengaku, kesembilan PSK tersebut yakni, Amii (39), warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Susan (23), warga Situbondo, Misnaya (26) warga Jember, Supani (48) warga Jember, Sama (47) warga Kabupaten Probolinggo, Samiati (34) warga Lumajang, As (33) warga Lumajang, Sitiadriah (30) warga Pasuruan, Sumiatib (40) warga, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Mereka sudah kami amankan dengan dilakukan pendataan sekaligus pembinaan," jelasnya.
Hendra mengaku, para PSK diamankan petugas pada saat menunggu lelaki hidung belang. "Biasanya, setelah mereka mendapatkan lelaki hidung belang, mereka akan ajak ke area persawahan atau semak-semak belukar," tegasnya.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu
Hendra juga menyebutkan, razia yang dilakukan oleh pihaknya tidak hanya di daerah tersebut. Namun lokasi yang menjadi incaran razia juga menyasar Penangan di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
"Tetapi di tempat ini petugas tidak mendapatkan satu pun PSK yang terciduk," ungkapnya.