12 Mobil PMK Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran di Ruko 3 Lantai

Kamis, 15 Nov 2018 18:10 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di ruko yang terbakar

jatimnow.com - Sebanyak 12 kendaraan Pemadam Kebakaran (PMK) dikerahkan untuk memadamkan salah satu bangunan Toko Butik Almira di Ruko Landmark Jalan Kayoon, Surabaya.

Plt Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan bahwa api sudah berhasil dikuasai dan pemadaman berhasil dilakukan selama kurang lebih satu jam.

"Yang jelas kami sudah berhasil menguasai api dan memadamkannya pada tepat pukul 17.30 WIB," terang Irvan kepada jatimnow.com saat di lokasi, Kamis (15/11/2018).

Irvan mengatakan, api diduga berasal dari lantai satu dan dua yang kemudian membakar ruangan yang ada di lantai tiga bangunan ruko tersebut. Di dalam lantai tiga terdapat barang-barang yang mudah terbakar.

"Kalau dilihat dari titik apinya berasal dari lantai satu dan dua yang kemudian merambat lantai atas. Yang berisi pakaian-pakaian manekin, terus ada sofa spoon dan kain perca, jadi di atas digunakan semacam storage," lanjut Irvan.

Sementara itu saat ditanya apa penyebab kebakaran tersebut, Irvan mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan oleh pihak kepolisian.

"Untuk penyebab kebakaran nanti oleh teman-teman kepolisian," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler