jatimnow.com - Saat proses pemadaman api yang membakar salah satu bangunan di kawasan Ruko Landmark Jalan Kayoon Surabaya, petugas pemadam kebakara (PMK) terluka.
Plt Dinas Kebakaran Kota Surabaya Irvan Widyanto membenarkan jika ada salah satu petugas PMK yang terluka saat bertugas.
Petugas tersebut tertimpa besi yang ada di dalam bangunan tersebut.
Baca juga: Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
"Iya benar tadi ada yang terluka satu waktu memadamkan api, tapi nggak parah kakinya terkilir tadi akibat terkena semacam tumpukan besi yang jatuh menimpa kakinya," kata Irvan saat ditemui di lokasi, Kamis (15/11/2018).
Irvan mengatakan, saat memadamkan api dengan posisi api yang menjulur ke luar bangunan, membuat api tersebut harus dipadamkan dari dalam.
"Memang kalau kondisinya seperti ini kita harus masuk ke dalam. Itu membutuhkan proses yang agak sulit. Karena pasti di dalam gelap dan petugas juga harus waspada dan hati-hati," tandasnya.
Baca juga: Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka