jatimnow.com - Polisi menjerat pelaku perusakan puluhan diesel (pompa air), Muh Narimo (32) dengan pasal berlapis. Hasil penyidikan polisi mengungkapkan bahwa pelaku selain merusak juga melakukan pencurian.
"Hasilnya memang pelaku melakukan dua tindakan sekaligus. Sehingga pelaku kami jerat dengan pasal berlapis," kata Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, Jumat (16/11/2018).
Ia mengatakan, awalnya penangkapan warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo tersebut dijerat pasal 406 KUHP tentang pengerusakan barang dan menghilangkan hewan milik orang lain.
"Awalnya hanya pasal 406 KUHP. Ancaman hukumannya 2 tahun 6 bulan," terang AKP Sudaroini.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata pelaku juga melakukan pencurian. Sehingga pelaku juga dijerat pasal 363 (1) 3e dan 5e.
Ia beralasan perlu dijerat dengan pasal 363, karena saat merusak, pelaku juga membawa barang-barang milik petani yang dirusak pompa airnya.
Kemudian, cara masuk ke gubug pompa airnya dengan cara merusak gemboknya. "Jadi unsur pasal 363 terpenuhi. Ada barang yang dicuri dan cara mendapatkannya,'" bebernya.
Sebelumnya, teka-teki siapa yang merusak puluhan pompa air (diesel) di Desa Gontor, Nglumpang, Tegalsari dan Gandu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo akhirnya terungkap.
Pelaku Perusakan Puluhan Pompa Air di Ponorogo Dijerat Pasal Berlapis
Jumat, 16 Nov 2018 09:53 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Resmi Pimpin DPD PKS Ponorogo, Ini Target Ribut Riyanto
Ketua DPRD Ponorogo Bakal Kawal 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Pemerintah Pusat
7 Tuntutan Mahasiswa untuk Pemerintah Pusat saat Audiensi dengan DPRD Ponorogo
Komisi D DPRD Ponorogo Sidak Sekolah Rakyat, Temukan Urgensi Pagar Pembatas
PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU, Dukung Pemanfaatan Lahan Tak Terpakai
Berita Terbaru
Kopsyah iMoneyQ Apresiasi Tokoh Inspiratif Lewat Profesional Berdaya Award
Jelajah Bondowoso: Destinasi Wisata Alam dan Budaya, Lengkap dengan Oleh-Oleh Khas
Pemerintah Keluarkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp300.000, Benarkah?
Gubernur Khofifah Tinjau Spillway Sungai Tanggul Jember, Targetkan 1.046 Ha Sawah Terairi
BMKG: Warga Jatim Diminta Waspada Cuaca Ekstrem hingga 15 September 2025
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
DPRD Jember Minta 2 Tambak Udang Vaname di Ambulu Ditutup, Diduga Abaikan Izin
#2
Pemerintah Keluarkan Uang Kertas Baru Pecahan Rp300.000, Benarkah?
#3
BMKG: Warga Jatim Diminta Waspada Cuaca Ekstrem hingga 15 September 2025
#4
Gubernur Khofifah Tinjau Spillway Sungai Tanggul Jember, Targetkan 1.046 Ha Sawah Terairi
#5