jatimnow.com - Polisi menjerat pelaku perusakan puluhan diesel (pompa air), Muh Narimo (32) dengan pasal berlapis. Hasil penyidikan polisi mengungkapkan bahwa pelaku selain merusak juga melakukan pencurian.
"Hasilnya memang pelaku melakukan dua tindakan sekaligus. Sehingga pelaku kami jerat dengan pasal berlapis," kata Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, Jumat (16/11/2018).
Ia mengatakan, awalnya penangkapan warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo tersebut dijerat pasal 406 KUHP tentang pengerusakan barang dan menghilangkan hewan milik orang lain.
"Awalnya hanya pasal 406 KUHP. Ancaman hukumannya 2 tahun 6 bulan," terang AKP Sudaroini.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata pelaku juga melakukan pencurian. Sehingga pelaku juga dijerat pasal 363 (1) 3e dan 5e.
Ia beralasan perlu dijerat dengan pasal 363, karena saat merusak, pelaku juga membawa barang-barang milik petani yang dirusak pompa airnya.
Kemudian, cara masuk ke gubug pompa airnya dengan cara merusak gemboknya. "Jadi unsur pasal 363 terpenuhi. Ada barang yang dicuri dan cara mendapatkannya,'" bebernya.
Sebelumnya, teka-teki siapa yang merusak puluhan pompa air (diesel) di Desa Gontor, Nglumpang, Tegalsari dan Gandu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo akhirnya terungkap.
Pelaku Perusakan Puluhan Pompa Air di Ponorogo Dijerat Pasal Berlapis
Jumat, 16 Nov 2018 09:53 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Advokat M Hasim Masuk Bursa Cawabup Ponorogo, Ini Alasan dan Modalnya
UNIDA Gontor Tambah 4 Profesor, Rektor Bidik Panen Guru Besar untuk Buka S3
Mengenal PP Baitul Arqom Jember, Pesantren Alumni Gontor Pertama di Indonesia
Pidatonya Viral, Berikut Profil Pimpinan Ponpes Gontor KH Hasan Abdullah Sahal
Satire Kiai Hasan Gontor di Depan Prabowo: Kritik Ambisi Jabatan dan Status
Berita Terbaru
Inovasi Paving Block Limbah Perikanan Mahasiswa UNAIR Raih Penghargaan Internasional
Pelindo Siapkan Pos Pantau dan Buffer Area Atasi Kepadatan Truk di Tanjung Perak
AMPB Geruduk Pemprov Jatim, Tuntut Persoalan Bawean Segera Ditangani
Peringatan Keras Danbrigif 2 Marinir ke Prajurit: Jauhi Judol dan Bisnis Ilegal!
Mantan Pejabat Kementerian PDTT Kini Duduki Jabatan Kepala Dinas di Tulungagung
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Mantan Pejabat Kementerian PDTT Kini Duduki Jabatan Kepala Dinas di Tulungagung
#2
Respons Cepat KSH Rungkut Tengah Surabaya Selamatkan Lansia Sebatang Kara
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Potensi Hujan Ringan di Wilayah Barat
#4
Peringatan Hari Jadi, Ribuan Jemaah Berselawat Bareng Habib Syech
#5