jatimnow.com - Polisi menjerat pelaku perusakan puluhan diesel (pompa air), Muh Narimo (32) dengan pasal berlapis. Hasil penyidikan polisi mengungkapkan bahwa pelaku selain merusak juga melakukan pencurian.
"Hasilnya memang pelaku melakukan dua tindakan sekaligus. Sehingga pelaku kami jerat dengan pasal berlapis," kata Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, Jumat (16/11/2018).
Ia mengatakan, awalnya penangkapan warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo tersebut dijerat pasal 406 KUHP tentang pengerusakan barang dan menghilangkan hewan milik orang lain.
"Awalnya hanya pasal 406 KUHP. Ancaman hukumannya 2 tahun 6 bulan," terang AKP Sudaroini.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata pelaku juga melakukan pencurian. Sehingga pelaku juga dijerat pasal 363 (1) 3e dan 5e.
Ia beralasan perlu dijerat dengan pasal 363, karena saat merusak, pelaku juga membawa barang-barang milik petani yang dirusak pompa airnya.
Kemudian, cara masuk ke gubug pompa airnya dengan cara merusak gemboknya. "Jadi unsur pasal 363 terpenuhi. Ada barang yang dicuri dan cara mendapatkannya,'" bebernya.
Sebelumnya, teka-teki siapa yang merusak puluhan pompa air (diesel) di Desa Gontor, Nglumpang, Tegalsari dan Gandu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo akhirnya terungkap.
Pelaku Perusakan Puluhan Pompa Air di Ponorogo Dijerat Pasal Berlapis
            Jumat, 16 Nov 2018 09:53 WIB
        
        
            Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
                
                 
                
                 
                
                 
            
        
    Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Berita  Ponorogo
    Pelayanan SKCK Online Polres Ponorogo Tuai Apresiasi, Cepat, Mudah, dan Bebas Antre
Ponorogo Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO, Ini Komentar Kang Giri
Polres dan Pemkab Ponorogo Sidak SPBU, Pastikan Pertalite Aman Tanpa Campuran Air
Satgas Pangan Ponorogo Pastikan Harga dan Mutu Beras Sesuai HET
Kapolres Ponorogo Gandeng Mahasiswa Bagikan Sembako untuk Tukang Becak
Berita Terbaru
    Bupati Trenggalek Ziarahi Makam Korban Longsor, Ini Pesannya Untuk Warga
Layanan SKCK Via Polri Super App Mendapat Respon Positif Masyarakat Tulungagung
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Ringan
BNI dan ITS Kolaborasi Dorong Filantropi Pendidikan Digital Melalui Dana Abadi
Inflasi Kota Kediri Oktober Capai 0,40 Persen, Emas Perhiasan Jadi Pendorong Utama
Tretan JatimNow
    Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
    #1
                Sambut Bonus Demografi, Ini Langkah Muslimat NU Blitar
#2
                Buntut Penyitaan HP Siswa, Guru SMP Negeri 1 Trenggalek Dianiaya
#3
                Persik Kediri Putuskan Main di GJOS Saat Jamu Persebaya, Persikmania Boleh Datang
#4
                Umrah Mandiri: Jangan Anggap Remeh Pasal 124, Ini Konsekuensinya
#5