jatimnow.com - Polisi menjerat pelaku perusakan puluhan diesel (pompa air), Muh Narimo (32) dengan pasal berlapis. Hasil penyidikan polisi mengungkapkan bahwa pelaku selain merusak juga melakukan pencurian.
"Hasilnya memang pelaku melakukan dua tindakan sekaligus. Sehingga pelaku kami jerat dengan pasal berlapis," kata Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, Jumat (16/11/2018).
Ia mengatakan, awalnya penangkapan warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo tersebut dijerat pasal 406 KUHP tentang pengerusakan barang dan menghilangkan hewan milik orang lain.
"Awalnya hanya pasal 406 KUHP. Ancaman hukumannya 2 tahun 6 bulan," terang AKP Sudaroini.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata pelaku juga melakukan pencurian. Sehingga pelaku juga dijerat pasal 363 (1) 3e dan 5e.
Ia beralasan perlu dijerat dengan pasal 363, karena saat merusak, pelaku juga membawa barang-barang milik petani yang dirusak pompa airnya.
Kemudian, cara masuk ke gubug pompa airnya dengan cara merusak gemboknya. "Jadi unsur pasal 363 terpenuhi. Ada barang yang dicuri dan cara mendapatkannya,'" bebernya.
Sebelumnya, teka-teki siapa yang merusak puluhan pompa air (diesel) di Desa Gontor, Nglumpang, Tegalsari dan Gandu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo akhirnya terungkap.
Pelaku Perusakan Puluhan Pompa Air di Ponorogo Dijerat Pasal Berlapis
Jumat, 16 Nov 2018 09:53 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Erwin Yohanes, Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Ansor Jatim Temukan Inovasi Pertanian Berbasis Limbah di Ponorogo
Kecewa Vonis 6,5 Tahun Penjara, Tim Hukum Sugiri Sancoko Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan
Jembatan Merah Putih di Sawoo Ponorogo Diresmikan, Permudah Aktivitas Warga
Resmi Dirilis, Ini Filosofi Sekar Kinanthi di Balik Logo Hari Jadi ke-530 Ponorogo
Eks Ketua DPRD Ponorogo Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Berita Terbaru
Warga Keluhkan Aktivitas Dapur SPPG di Jalan Mastrip Probolinggo
Transisi Energi yang Tetap Menjaga Daya Saing Industri
Meroket Tajam, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.725.000 per Gram
Mobil Terjun ke Sungai Sedalam 7 Meter di Trenggalek, 2 Penumpang Selamat
Bupati Lamongan Digugat Buntut Tower BTS, 11 Orang Bersaksi di PTUN
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Cuaca Jatim 20 Agustus 2026: Cerah Sepanjang Hari, Angin Kencang Intai 9 Daerah
#2
Cuaca Surabaya 20 Agustus 2026: Dominan Cerah, Suhu Capai 32 Derajat Celcius
#3
Meroket Tajam, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.725.000 per Gram
#4
Bupati Lamongan Digugat Buntut Tower BTS, 11 Orang Bersaksi di PTUN
#5