jatimnow.com - Kebakaran terjadi di Jalan Kutisari Selatan Gang 15, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Api melahap rumah bernomor 55B. Akibat kebakaran, 1 penghuni rumah tersebut tewas di atas tempat tidurnya.
Rumah permanen berukuran 6X15 meter itu terbakar Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 04.15 Wib. Tapi informasi kebakaran itu baru sampai di telinga Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya sekitar pukul 04.20 Wib.
"Kami kerahkan 8 mobil pemadam ke lokasi kejadian," sebut Kabid Operasional, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Bambang Vistadi.
Menurut Bambang, armada pemadam yang diberangkatkan itu sampai di lokasi sekitar pukul 04.30 Wib. Tapi, akses menuju titik kebakaran, terhalang tenda hajatan (terop) warga. Sehingga semua armada diarahkan memutar mencari akses lain.
"Akses satu-satunya, mobil besar tidak bisa masuk karena balai RW sangat pendek. Sehingga kami masukkan unit pemadam yang kecil," ungkap Bambang.
Namun, upaya masuk ke gang memakan waktu. Sebab gang itu terhalang sejumlah mobil warga yang terparkir sehingga petugas PMK harus membangunkan warga.
Setelah berhasil, petugas PMK langsung melakukan pemadaman dan berhasil padam sekitar pukul 04.52 Wib.
Karena ada informasi, ada korban satu orang di dalam rumah, petugas PMK langsung melakukan evakuasi melalui pintu bagian belakang rumah tersebut. Dan ternyata korban sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya.
Diduga, korban kehabisan nafas lantaran tidak bisa keluar dari kamar.
Korban meninggal diketahui bernama Johan Indrajaya (69). Dia tinggal sendirian di rumah itu, sebab istri, anak dan keluarganya yang lain tinggal di Kutisari Utara.
Baca juga: Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
Jenazah korban akhirnya dibawa ke Kamar Mayat RSU dr Soetomo Surabaya.
Sementara, penyebab pasti kebakaran tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Setelah pembasahan selesai, TKP kebakaran kemudian di police line.
Baca juga: Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
Keluarga yang datang ke lokasi histeris dan coba ditenangkan oleh Plt Kepala Dinas PMK Kota Surabaya, Irvan Widyanto dan anggotanya.
Baca juga: Toko Bangunan di Ponorogo Terbakar, Pemadaman Berlangsung 4,5 jam