Polisi Ringkus Penadah Hasil Perampokan Emas di Bangkalan

Rabu, 21 Nov 2018 20:27 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti

jatimnow.com - Setelah berhasil menangkap empat pelaku perampokan toko emas senilai Rp 3,7 miliar di Sumenep, polisi kembali menangkap penadah emas-emas hasil curian tersebut.

Penadah tersebut yakni H Mustofa (68), penjual sekaligus pembeli emas kaki lima di Pasar Pecinan, Bangkalan. Sebelumnya dari kasus ini, empat pelaku itu antara lain Satiin (39), Odi (51), Jatim (33) dan Kosin (56) yang merupakan warga Bangkalan.

Namun tiga orang yang menjadi DPO yakni Muhali, Bairi, dan Huri masih dalam pencarian pihak kepolisian.

"Pada kesempatan ini, kami menangkap seorang penadah, H Mustofa pada 10 November lalu di Bangkalan," papar Kasubdit III Jatanras AKBP Leonard Sinambela saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (21/11/2018).

Menurut pengakuan Mustofa, ia membeli emas dari pelaku bernama Sapiin seharga Rp 60 juta. Sebelumnya, emas seberat 7 kilogram ini dibagi rata oleh komplotan perampok tersebut.

"Peran tersangka menerima atau membeli hasil kejahatan berupa emas dari Sapiin. Setelah dibagi sesama pelaku kurang lebih 6-7 ons dari pelaku ini, kemudian dijual kepada H Mustofa seharga 60 juta," terang Leonard.

Tak hanya membeli emas seharga Rp 60 juta saja, H. Mustofa juga mendapat komisi senilai Rp 4 juta. Saat menangkap Mustofa, polisi juga mendapati uang Rp 21 juta dan beberapa emas berbentuk gelang hingga cincin yang belum sempat dijual.

"Yang bersangkutan menerima komisi Rp 4 juta. Tersangka Sapiin saat ini menerima Rp 56 juta. Sisa hasil kejahatan sudah kita sita ada uang Rp 21 juta emas, gelang, dan ada emas yang sudah dilebur," imbuh Leonard.

Sebelumya, korban Slamet Hariyanto (43) saat pulang dengan keponakannya Januar Elya Safitri atau Pipit (18) dibuntuti oleh enam orang tak dikenal.

Dengan mengendarai tiga motor, pelaku sempat mencegat korban. Lalu, dua pelaku tiba-tiba turun, salah satunya menodongkan senjata api jenis revolver ke arah korban.

Meski korban tak melawan, komplotan ini tetap menembakkan senpinya, tapi gagal meletus.

Darisanalah para pelaku membacok korban dan merampas harta benda korban, yaitu tas warna cokelat yang berisi uang tunai Rp 200 juta dan tas travel warna merah berisi perhiasan emas dengan berat sekitar 7 kg dengan kerugian mencapai Rp 3,7 miliar.

Baca juga: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi

\

Baca juga: Video: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler