jatimnow.com - Polisi menetapkan Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian (penghinaan) terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU dan Banser, Kamis (22/11/2018).
"Hari ini kita menetapkan yang bersangkutan (Gus Nur) berdasarkan masukan dari saksi-saksi ahli yang menetapkan Sugi sebagai tersangka. Secara teknis akan dijelaskan oleh kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim.
Sebelumnya Gus Nur tak memenuhi panggilan Polda Jatim lantaran berhalangan sedang berada di suatu acara pengajian.
"Sementara hasil pemeriksaan sudah fix dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan kepada Gus Nur yang statusnya kini sebagai tersangka," kata Barung.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, Saat ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan dengan status tersangka.
"Kita sudah memeriksa dengan mendatangkan 1 ahli bahasa, 1 ahli ITE dan 2 ahli pidana. Untuk ancaman hukumannya 4 tahun, jadi nanti tidak akan dilakukan penahanan," ujarnya.
Untuk barang bukti yang disita, nantinya pihak penyidik akan meminta kepada tersangka berupa alat pembuat video vlog dan bukti video yang ia buat.
"Barang bukti yang disita video. Nanti kita minta kepada saudara sugi alat pembuat vlognya yaitu Laptop untuk mengedit. Laptopnya belum diserahkan ke penyidik, hari ini kita minta ke yang bersangkutan," pungkasnya.
Gus Nur Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Penghinaan NU dan Banser
Kamis, 22 Nov 2018 15:06 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
Wuling Eksion Debut di Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid Jarak 1.000 Km
Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
Padel di Surabaya Kini Lebih Sejuk, Urban Escape Gandeng Atap Mattaka
Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni di 13 Titik Selama Ramadan, Harga Lebih Murah
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Markas UKM Dorong Digitalisasi Usaha Lewat Ngabuburit di Surabaya
#2
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
#3
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
#4
Kurangi Sampah di TPA Ngipik, Pemkab Gresik Operasikan Landfill Mining
#5