jatimnow.com - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, resmi menjadi tersangka atas dugaan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser. Meski begitu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Gus Nur. 
"Alasan pertama, karena ancaman hukuman terhadap tersangka, hanya 4 tahun," beber Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (23/11/2018). 
Alasan yang kedua, penyidik dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menilai, Gus Nur cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan selama ini. "Jadi sewaktu-waktu kita butuhkan keterangannya, Gus Nur sejauh ini kooperatif," tambah Barung. 
Saat ditanya apakah tidak ada kekhawatiran penyidik jika Gus Nur akan mengulangi perbuatannya lagi sepanjang tidak ditahan? Frans Barung menegaskan, penyidik sudah menyita semua akun media sosial Gus Nur yang selama ini dijadikan sarana memposting video atau lainnya. 
"Jika masih ada postingan yang mengatasnamakan Gus Nur, tentu yang bersangkutan (Gus Nur) akan kita panggil," tegas Barung. 
Sebelumnya, Gus Nur ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (22/11/2018). Di hari yang sama, Gus Nur memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. 
Penetapan tersangka terhadap Gus Nur dilakukan setelah penyidik memeriksa 1 ahli bahasa, 1 ahli ITE serta 2 ahli pidana. 
Ditetapkan Tersangka Polda Jatim, Gus Nur Tak Ditahan
            Jumat, 23 Nov 2018 13:32 WIB
        
        
            Reporter :
Erwin Yohanes, Narendra Bakrie
                
                 
                
                 
                
                 
            
        
    Erwin Yohanes, Narendra Bakrie
Berita Terbaru
    Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Guru SMP di Trenggalek
Sinergi dengan Wartawan, BPS Gresik Gelar Workshop Jurnalisme Data
Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Hutan Lamongan, Polres Jombang Turun Tangan
Sapi Raksasa Asal Mojokerto Sabet Juara di Festival dan Expo Sapi Jember Cup
Minimarket di Blitar Ini Dibobol Pencuri, Rokok dan Kosmetik Raib
Tretan JatimNow
    Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
    #1
                Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Hutan Lamongan, Polres Jombang Turun Tangan
#2
                Bupati Trenggalek Ziarahi Makam Korban Longsor, Ini Pesannya Untuk Warga
#3
                Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Ringan
#4
                Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Guru SMP di Trenggalek
#5