jatimnow.com - Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskim Polres Tulungagung. Rohmad merupakan admin dan pemilik akun media sosial Puji Ati yang selama ini meresahkan mayarakat. Postingan status yang diunggah oleh akun ini berisi hoax serta fitnah. Data yang diunggahnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Video: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks di Media Sosial
Jumat, 23 Nov 2018 15:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Inspektorat Tulungagung Beri Sanksi Etik ASN Maju Pilkada 2024
2 Oknum ASN Tulungagung Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan
Wanita di Tulungagung Coba Bunuh Diri Gegara Cekcok sama Pacar
Lantik 95 Anggota PPK, KPU Tulungagung Ingatkan soal Pelanggaran Pemilu 2024
Pembunuh Balita di Tulungagung Diduga Mengidap Skizofernia
Berita Terbaru
Pelaku Teror 10 Tahun pada Gadis di Surabaya Ditangkap Polisi
Tongkat Estafet Ketua DPD, Pengunjung Festival Rujak Uleg, Diteror Teman
Prakiraan Cuaca Surabaya Minggu 19 Mei: Cerah Cenderung Kering
Pilgub Jatim 2024, PPP Rekom Khofifah-Emil sebagai Cagub dan Cawagub
Livin Mandiri Raih Kemenangan Perdana, Kalahkan Juara Bertahan
Tretan JatimNow
Sosok Irjen Pol Imam Sugianto, Mantan Ajudan Presiden Berjiwa Sosial Tinggi
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Terpopuler
#1
Pelaku Teror 10 Tahun pada Gadis di Surabaya Ditangkap Polisi
#2
Pilgub Jatim 2024, PPP Rekom Khofifah-Emil sebagai Cagub dan Cawagub
#3
Livin Mandiri Raih Kemenangan Perdana, Kalahkan Juara Bertahan
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Minggu 19 Mei: Cerah Cenderung Kering
#5