jatimnow.com - Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskim Polres Tulungagung. Rohmad merupakan admin dan pemilik akun media sosial Puji Ati yang selama ini meresahkan mayarakat. Postingan status yang diunggah oleh akun ini berisi hoax serta fitnah. Data yang diunggahnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Video: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks di Media Sosial
Jumat, 23 Nov 2018 15:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Ibu dan Anak Hilang Diduga Terseret Arus Sungai di Tulungagung
Bapak dan Anak asal Jombang Kompak Maling Motor, Berikut Peran Keduanya
Oknum Polisi Tabrak Pemotor di Tulungagung Viral, Ini Faktanya
Nobby Buka Gerai ke-123 di Tulungagung, Tak Khawatir dengan Belanja Online
Umat Buddha Tulungagung Gelar Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan
Berita Terbaru
BPBD Jatim Buka Akses Jalan Longsor Trenggalek
Tumpukan Sampah Ancam Jembatan Lama Kota Kediri
Kronologi Penemuan 1 Karung Berisi Ratusan BH di Bojonegoro
Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah: Kita Harus Bangkit Secara Kolektif
DPRD Jatim Setujui LKPJ Anggaran Akhir Tahun 2024 Pemprov
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Banjir Rendam Trenggalek, RSUD dr Soedomo Tutup Sementara
#2
Longsor Terjang Pemukiman Warga di Trenggalek, 6 Dilaporkan Hilang
#3
Ibu dan Anak Hilang Diduga Terseret Arus Sungai di Tulungagung
#4
Kronologi Penemuan 1 Karung Berisi Ratusan BH di Bojonegoro
#5