jatimnow.com - Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskim Polres Tulungagung. Rohmad merupakan admin dan pemilik akun media sosial Puji Ati yang selama ini meresahkan mayarakat. Postingan status yang diunggah oleh akun ini berisi hoax serta fitnah. Data yang diunggahnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Video: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks di Media Sosial
Jumat, 23 Nov 2018 15:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Kakek di Tulungagung Tewas Setelah Mobilnya Tabrak Pohon Asem
Kakek di Tulungagung Tewas Telanjang, Polisi Temukan Obat Kuat
Pelajar Dominasi Kasus Kecelakaan di Tulungagung Dalam 3 Bulan Terakhir
Antri Kirim Tebu, Sopir di Tulungagung Ditemukan Tewas Dalam Truk
Tak Berizin, Empat Tiang Kabel Fiber Optik di Tulungagung Dirobohkan Petugas
Berita Terbaru
Bisnis Terminal Nonpetikemas Menguat, Throughput PTP Naik 17,85 Persen
PFI Koordinasi SAR Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau
Kapolres Jember: Polri dan Pers Mitra Strategis Ciptakan Informasi Akurat
Gugatan Gelar Akademik Anggota DPRD Bojonegoro Berlanjut ke Pembuktian
Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Surabaya Dikebut, 950 M Diselesaikan Tahun Ini
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Potensi Hujan Ringan di Banyuwangi
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Capai 34 Derajat Celcius
#3
Fosfat Tembus 6 Kali Lipat Baku Mutu, Ikan di Sungai Jagir Surabaya Mati
#4
Menata Ulang Arsitektur Marine Service Pelindo
#5