jatimnow.com - Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskim Polres Tulungagung. Rohmad merupakan admin dan pemilik akun media sosial Puji Ati yang selama ini meresahkan mayarakat. Postingan status yang diunggah oleh akun ini berisi hoax serta fitnah. Data yang diunggahnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Video: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks di Media Sosial
Jumat, 23 Nov 2018 15:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak
Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah
Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh
DPMD Tulungagung Usulkan Anggaran Rp45 Miliar Untuk Pilkades Serentak
Aturan Berubah, Pengelola Pantai di Tulungagung Dilarang Tarik Tiket Masuk
Berita Terbaru
400 Banom NU Amankan Munas dan Konbes di Ponpes Al Falah Ploso Kediri
Warga Kampung Dok Probolinggo Tagih Relokasi, Keluhkan Dampak Aktivitas PT KTI
Warga Kandangan Kediri Lestarikan Tradisi Mendhem Golekan di Bulan Suro
Guru SMK di Kediri Bikin Akun Palsu Ngaku Wanita, Cabuli Siswa Laki-laki
Lewat RUU Baru, Wamen HAM Mugiyanto Jamin Pembela HAM Tak Bisa Dipidana
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Teliti Berita Olahraga Al Jazeera, Mahasiswa UINSA Kaji Tindak Tutur Ilokusi
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#3
Lita Machfud Arifin Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Jawa Timur 2026
#4
Mengenang Prof Hepni, Sosok Rektor UIN KHAS Jember yang Sederhana
#5