jatimnow.com - Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskim Polres Tulungagung. Rohmad merupakan admin dan pemilik akun media sosial Puji Ati yang selama ini meresahkan mayarakat. Postingan status yang diunggah oleh akun ini berisi hoax serta fitnah. Data yang diunggahnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Video: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks di Media Sosial
Jumat, 23 Nov 2018 15:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Jaga Ekosistem Sungai, Polres Tulungagung Tebar 5.000 Benih Ikan Tombro
Ratusan Peserta Meriahkan Festival Olahraga Tradisional di Tulunggagung
Siswa TK di Tulungagung Tewas Tertabrak Saat Hendak Berangkat Sekolah
Diskominfo Tulungagung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik yang Semrawut
Pasca Kejadian Keracunan, Pengelola SPPG di Tulungagung Meminta Maaf
Berita Terbaru
Pandawa, Surga Kuliner Halal Indonesia di Sydney yang Tak Pernah Sepi
FFS League 2025 Pacu Semangat Atlet Muda Basket di Jawa Timur
Momen HUT Bank Mandiri Jember, Bersihkan Sampah di Pantai Pancer
Hadiri Opening Akbar Arena Mini Soccer, Kapolres Gresik Dukung Kegiatan Positif
Foto: Langkah Kecil Anak Autis Menuju Mandiri Lewat Frozen Food
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Banser Jember Datangi Rumah Youtuber, Sesalkan Konten yang Sudah Diunggah
#2
Momen HUT Bank Mandiri Jember, Bersihkan Sampah di Pantai Pancer
#3
Foto: Langkah Kecil Anak Autis Menuju Mandiri Lewat Frozen Food
#4
Foto: Menengok Terapi Autis di Malang Autism Center
#5