jatimnow.com - Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap oleh Satreskim Polres Tulungagung. Rohmad merupakan admin dan pemilik akun media sosial Puji Ati yang selama ini meresahkan mayarakat. Postingan status yang diunggah oleh akun ini berisi hoax serta fitnah. Data yang diunggahnya juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Video: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks di Media Sosial
Jumat, 23 Nov 2018 15:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Tulungagung
Setiap Hari Jumat Lapas Tulungagung Bagikan 300 Porsi Makanan Gratis
Kepergok, Maling Uang di Tulungagung dikepung Warga
Teller BMT di Tulungagung Gelapkan Uang Nasabah Hingga Ratusan Juta
11 Formasi PPPK di Tulungagung Kosong, Ini Penyebabnya
Kasus Korupsi Desa di Tulungagung Sudah di Vonis, ini Besaran Hukumannya
Berita Terbaru
Bocah di Blitar Tenggelam Saat Ambil Sandal di Sungai
Pemain Anyar Persik Kediri, Telmo Castanheira Siap Berikan Performa Maksimal
Prabowo Setujui Percepatan Proyek SRRL Surabaya - Sidoarjo
Simpang Empat Argopuro Jember Ditutup Selama Satu Bulan
Cuaca Surabaya Hari Ini : Pagi Berawan Siang Hujan Ringan
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Prabowo Setujui Percepatan Proyek SRRL Surabaya - Sidoarjo
#2
Simpang Empat Argopuro Jember Ditutup Selama Satu Bulan
#3
Cuaca Surabaya Hari Ini : Pagi Berawan Siang Hujan Ringan
#4
Pemain Anyar Persik Kediri, Telmo Castanheira Siap Berikan Performa Maksimal
#5