jatimnow.com - Polisi menangkap pemilik akun media sosial Facebook di Tulungagung yang dianggap meresahkan masyarakat dengan postingan hoax dan fitnah.
Rohmad Kurniawan (38) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung.
Pria yang sehari hari bekerja sebagai perajin ban bekas ini, merupakan admin dan pemilik akun media sosial Puji Ati, yang selama ini meresahkan masyarakat. Postingan status yang diunggah oleh akun ini berisi hoax serta fitnah. Data yang diunggahnya juga tidak bisa dipertangungjawabkan kebenarannya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar menuturkan, akun Puji Ati ini sudah beroperasi selama hampir satu tahun.
Sejumlah nama pejabat baik di lingkup Pemkab Tulungagung seperti Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Sekda Pemkab Indra fauzi dan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sering disinggung dan di ejek dalam statusnya. Bahkan Kapolres sendiri tidak lepas dari serangan akun ini, dan disebut sebagai pejabat polisi yang tidak berguna.
"Akun ini sudah banyak meresahkan masyarakat, juga mencemarkan banyak nama," ujarnya, Jumat (23/11/2018)
Selain itu, akun ini juga kerap mengunggah data yang belum valid sehingga terkesan menyerang satu pihak. Sejumlah instansi pemerintahan juga tidak luput dari fitnah yang dilakukan oleh akun Puji Ati.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, tersangka diduga melakukan aksi ini karena ada permintaan dari pihak lain.
"Tersangka mengaku mendapatkan uang dari setiap unggahannya, meski begitu kita masih terus melakukan pendalaman lagi," imbuhnya.
Sebanyak lima orang saksi juga sudah diperiksa dan diminta keterangan oleh polisi. Mereka diduga terlibat dan berkontribusi dalam setiap unggahan status Puji Ati.
Jumlah tersangka diperkirakan masih akan bertambah lagi, karena polisi masih melakukan pengembangan. Akibat perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 45 ayat 3 UU no 11 tahun 2018, tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Yang jelas ini masih kita kembangkan dan akan kita ungkap hingga tuntas," pungkasnya.
Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook yang Sebar Hoax di Tulungagung
Jumat, 23 Nov 2018 18:45 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Besok Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat
138 Tahun Lalu Fosil Homo Wajakensis Ditemukan di Tulungagung
Dinas Perpustakaan Tulungagung Miliki Layanan Digitalisasi Manuskrip
Viral di Medsos, Dharma Wanita Tulungagung Pelesir Ke Dieng Dibiayai APBD
Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda di Tulungagung Ditangkap Polisi
Berita Terbaru
Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Perdagangan Satwa dan Olahan Hiu Ilegal
Rumah dan Mobil Warga Jember Ludes Terbakar Saat Ngecas Aki
Polisi Amankan 26 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Lamongan, Sita Kayu-Selang
835 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,23 Miliar Dimusnahkan di Lamongan
Pelindo FC Sabet Gelar Juara Dunia Usai Tumbangkan Wakil Tuan Rumah di Turki
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Mengenal Desa Pataan di Lamongan yang Sudah Berusia 994 Tahun
#2
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun, Sempat Laporkan Korban Hilang
#3
Persik Kediri Bakal Tampil All Out Saat Lawan Persija Jakarta
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Dominasi Berawan
#5