jatimnow.com - Tersangka Sholeh ini ditangkap setelah membawa kabur uang korban senilai Rp 850 Juta. Sholeh berperan sebagai kiai dan mengaku bisa menggandakan uang. Sedangkan DPO (AA,) berperan mencari korban.
(Video Journalist: Arry Saputra :: Video Editor: Oktavian Dio)
Baca juga: Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
Baca juga: BBJT Gelar Festival Teater Berbahasa Daerah, 20 SMA/SMA dan Sanggar Adu Akting