jatimnow.com - Tersangka Sholeh ini ditangkap setelah membawa kabur uang korban senilai Rp 850 Juta. Sholeh berperan sebagai kiai dan mengaku bisa menggandakan uang. Sedangkan DPO (AA,) berperan mencari korban.
(Video Journalist: Arry Saputra :: Video Editor: Oktavian Dio)
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Senin 31 Maret: Tetap Cerah hingga Senja
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Minggu 30 Maret: Angin Berhembus Kering dan Panas