jatimnow.com - Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan pembukaan Jalan Tol Ngawi-Sragen besok, Rabu (28/11/2018). Hal ini disampaikan oleh Manager Tol Ngawi-Solo, Siswohiono.
"Besok Insyallah diresmikan oleh presiden Jokowi. Jadwalnya ini pasti. Tidak seperti kemarin yang tertunda," kata Manajer Tol Ngawi-Solo, Siswohiono kepada jatimnow.com, Selasa (27/11/2018).
Siswo, sapaan akrab Siswohiono menjelaskan, berdasar jadwal yang ada, Jokowi akan melakukan peresmian pada pukul 09.00 wib. Peresmian dilakukan di rest area km 538 (rest area Sragen).
Ia menjelaskan, setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi, akan dilakukan uji coba selama sepekan.
"Malamnya akan ada uji coba. Dan berlangsung selama sepekan," bebernya.
Nantinya, lanjut ia, ruas tol sepanjang 51 km itu akan dikenai biaya Rp 51 ribu. Atau setidaknya Rp 1.000 per km nya.
"Tarif tersebut akan berlaku nanti tanggal 6 Desember 2018," pungkasnya.
Presiden Jokowi Besok Dijadwalkan Resmikan Tol Ngawi-Sragen
Selasa, 27 Nov 2018 11:44 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Surabaya
Komisi E DPRD Jatim Serukan Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta
DPRD Jatim Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi WTP dari BPK
Menengok SDLB Anak Tunanetra Pertama di Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 3 Mei: Cerah Sepanjang Hari
Kampung Dongeng Surabaya, Ruang Bermain dan Belajar Anak yang Menyenangkan
Berita Terbaru
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
Kota Kediri Catat Inflasi Terendah di Jatim, Beras-Telur Ayam jadi Penghambat
Komisi E DPRD Jatim Serukan Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta
Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Bupati Ponorogo: Bukan Prestasi, Ini Kewajiban
DPRD Jatim Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi WTP dari BPK
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
#2
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#3
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#4
Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
#5