jatimnow.com - Tim Densus 88 Antiteror memindahkan 3 narapidana teroris (napiter) di Lapas Kelas 1 Madiun. Proses pemindahan tersebut berlangsung pada, Senin (26/11/2018).
"Pemindahan itu kemarin. Saya pas rapat di Bapas Surabaya," kata Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Suharman, kepada jatimnow.com, Selasa (27/11/2018).
Ia menyebutkan, 3 napiter tersebut yakni William Maksum, Abdullah Umamity dan Muhammad Agung. Dua lainnya, Andi Al Kautsar dan Ibnu Kholdun.
"Yang dipindah ke Nusakambangan cuma 3 napiter. Dua lainnya masih di Lapas Kelas 1 Madiun," ujar Suharman.
Ia mengatakan, tidak tahu pasti kenapa 3 napiter tersebut dipindahkan. "Kami hanya melakukan prosedurnya saja. Alasannya yang tahu Densus," katanya singkat.
Sementara, selain 3 napiter dipindahkan ke Nusakambangan, ada narapidana lain yang juga ikut dipindahkan. Diantaranya 5 narapidana narkoba.
"Bersamaan tiga napiter, 5 narapidana narkoba dari Lapas Kelas 1 Madiun juga dipindahkan ke Nusakambangan," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah narapidana teroris di Blitar juga dipindahkan ke Nusakambangan.