jatimnow.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia diringkus petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Sebanyak 535 gram (5,35 Ons) sabu, disita dari tangan WNA ini.
Penangkapan itu dilakukan Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 11.00 Wib. WN Malaysia bernama Cheah Koon Loong (42) itu, ditangkap di Terminal 2 kedatangan Internasional Bandara Juanda.
"Kami menyanggong pelaku setelah kami mendapat informasi adanya narkoba yang hendak diselundupkan ke Jawa Timur," ungkap Kabid Berantas BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Rabu (28/11/2018).
Setelah pria yang dimaksud turun dari pesawat dan sampai di terminal 2 kedatangan, pria itu langsung disergap dan dibawa ke ruang pemeriksaan bandara. Kemudian pria tadi diperiksa barang bawaan maupun badannya.
"Kami temukan barang diduga narkoba jenis sabu itu di dalam pakaian tersangka di bagian perut," beber Wisnu.
Setelah itu, tersangka di bawa ke Kantor BNNP Jatim. Sedangkan barang diduga sabu itu dilakukan uji laboratorium forensik dan terbukti merupakan narkoba jenis sabu.
"Kami masih kembangkan jaringan dari tersangka ini," pungkas Wisnu.
WN Malaysia Diringkus di Bandara Juanda, 5 Ons Sabu Disita
Rabu, 28 Nov 2018 15:56 WIB
Reporter :
Narendra Bakrie
Narendra Bakrie
Berita Terbaru
Puluhan Peserta UTBK di Universitas Brawijaya Malang Tidak Hadir, Ini Sebabnya
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
Kota Kediri Catat Inflasi Terendah di Jatim, Beras-Telur Ayam jadi Penghambat
Komisi E DPRD Jatim Serukan Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta
Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Bupati Ponorogo: Bukan Prestasi, Ini Kewajiban
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
#2
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#3
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#4
Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
#5