jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto merehabilitasi seorang perangkat desa asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Rehabilitasi ini dilakukan lantaran seorang perangkat desa tersebut saat dites urine oleh Unit Reskrim Polsek Ngoro hasilnya positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu dibenarkan Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (30/11/2018). Sejak Jumat pagi, perangkat berinisial J (46) itu menjalani rehabilitasi hari pertama di Rumah Sakit Kamar Medika di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.
"Hari ini hari pertama J, seorang perangkat desa asal Kecamatan Ngoro menjalani rehabilitasi. Sejak tadi pagi, J menjalani rehabilitasi di RS Kamar Medika, Kota Mojokerto," ungkapnya.
Tidak sendiri, J menjalani rehabilitasi dengan rekannya, AP (50), asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya menjalani rehabilitasi di lokasi yang sama, yakni RS Kamar Medika.
"J dan AP akan menjalani rehab sebanyak delapan kali pertemuan, dalam seminggu, masing-masing menjalani dua kali pertemuan," terangnya.
Sebelumnya, perangkat desa berinisial J dan rekannya AP dites urine oleh petugas kesehatan Polres Mojokerto setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Ngoro, Rabu (28/11/2018).
Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat Akmal mengatakan, pihaknya awalnya melakukan tindak lanjut laporan polisi LP/40/XI/res.4.2/2018/jatim/Res Mjk/Polsek Ngoro tanggal 28 November 2018.
"Saat itu kami hendak melakukan penangkapan terhadap Sahidin, seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu. Saat kami menghentikan mobil yang dikemudikan Sahidin, di dalam mobil ada J dan AP, mereka kami bawa ke Mapolsek Ngoro," kata Selimat.
Setelah berada di Mapolsek Ngoro, ketiga orang tersebut dites urine oleh petugas kesehatan Polres Mojokerto. Alhasil, hasil tes urine ketiga orang tersebut positif mengonsumsi narkoba.
"Karena J dan AP tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Hanya pengguna saja, kami akhirnya serahkan J dan AP ke BNN Kota Mojokerto untuk menjalani rehab. Sedangkan Sahidin, kami keler," tukasnya.
Saat dikeler, Sahidin 'menggigit' seorang kurirnya, Fuhad Hasyim (31), warga Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Saat diperiksa polisi, satu paket sabu-sabu seberat 0,57 gram ditemukan di jok motor milik Fuad.
"Saat kami tanya sabu-sabu lainnya disimpan dimana, Fuad bilang jika Sahidin menyimpan sabu-sabu yang lebih banyak di rumahnya. Akhirnya kami memutuskan menggeledah rumah Sahidin di Desa Watonmas Jedong, Kecamatan Ngoro," ujarnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam almari pakaian Sahidin. Total, polisi berhasil mengamankan 15 paket sabu-sabu dengan berat 5,5 gram.
"Pengakuannya, sabu-sabu ini dijual pahe (paket hemat) di kawasan Kecamatan Ngoro, setiap pahe dijual seharga Rp200 hingga Rp300 ribu," pungkasnya.
Positif Konsumsi Sabu, Perangkat Desa di Mojokerto Direhab BNNK
Jumat, 30 Nov 2018 18:30 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Khilmi Sabikhisma Jane
Erwin Yohanes, Khilmi Sabikhisma Jane
Berita Mojokerto
Pabrik Kosmetik Ilegal Senilai Rp16 M di Mojokerto Digerebek BPOM
KPK Sita Amplop Berisi Uang Saat Geledah Kantor BPN Mojokerto
Jejak KKN Sejak 1994, Unitomo Resmikan Jalan di Bejijong Mojokerto
Ketua DPP GATRA: Ilmu Langit dan Ilmu Bumi Harus Bersatu Majukan Pertanian
GATRA Resmi Dikukuhkan di Kaki Gunung Pawitra, Siap Perkuat Pertanian Nusantara
Berita Terbaru
BMKG Juanda Peringatkan Sejumlah Wilayah Jawa timur Berpotensi Diterjang Cuaca Ekstrem
Tiga Akademisi UNAIR Terlibat Riset Herbal Internasional di Thailand
Guru Ngaji di Lamongan Dilaporkan Cabuli Muridnya
Dipecat Gerindra, DPRD Malang Sebut UAM Masih Aktif Ngantor
Bahas Hibah Aset Tanah ke Kejari, Pansus DPRD Jember Tak Ingin Gegabah
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Prakirakan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Udara Capai 37 Derajat Celcius
#2
Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Waspadai Potensi Hujan Ringan
#3
Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Kediri Diungkap
#4
Polda Jatim Larang Anggota dan ASN Polri Pakai Vape
#5