jatimnow.com - Kecelakaan terjadi di KM 619, Jalan Tol Wilangan-Madiun, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu (1/12/2018). Sebuah truk menabrak bagian belakang truk hingga sopir terjepit di dalam kabin.
Kasat Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S. Wibowo mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 04.15 Wib. Kecelakaan itu melibatkan truk bernopol AG 9868 UH dikemudikan Muji (50) warga Trenggalek yang menabrak baguan belakang truk bernopol AD 1750 BV yang disopiri Wahid Nur Hasan (25) warga Ngawi.
"Dugaan sementara, sopir truk plat AG (Muji), mengantuk," jelas Bambang.
Baca juga: Truk Tangki Pertamina Terbakar di Tol Ngawi
Dari keterangan saksi di lokasi, kedua truk itu melaju searah dari utara (Nganjuk) menuju selatan (Ngawi). "Sopir truk plat AG terjepit di dalam kabin tapi selamat," beber Alumus AKPOL tahun 1999 ini.
Baca juga: Daftar Lokasi Penukaran Uang di Ngawi dan Ponorogo, Tanpa Ribet!
Muji, sopir truk plat AG itu terjepit setelah kabin truknya rusak parah usai menabrak bagian pantat truk berplat AD tersebut. Sedangkan kernet truk bernama Sumirin (52) warga Kota Surakarta, Jawa Tengah juga mengalami luka ringan.
"Keduanya sudah kami evakuasi dan dirawat ke ruma sakit di daerah Caruban," jelas mantan KabagOps Polrestabes Surabaya ini.
Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 2 dan 3 Bikin Emosi Teraduk-aduk
Terpisah, Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang mengatakan, selain mengevakuasi sopir dan kernet, pihaknya juga sudah mengevakuasi truk itu ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Madiun. "Masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.