jatimnow.com - Pria paruh baya di Surabaya diamankan polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dua korban masih berusia empat dan tujuh tahun.
MI(52) warga asal Pandegiling Surabaya ini melakukan pelecehan saat ada acara di kampungnya. Nekatnya ia melakukan hal itu di tempat umum.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, pelaku ini melakukan pelecehan seksual tersebut kepada dua anak di bawah umur. Korban dilecehkan saat di depan Balai RW 7 Pandegiling sedang diadakan tontonan Jaran Kepang.
"Saat itu tersangka yang duduk di pot bunga besar telah memangku korban sambil melakukan tindakan bejatnya. Hal itu ia lakukan selama dua menit," jelas AKP Ruth Yeni, Sabtu (1/12/2018).
Kemudian, lanjut Ruth, datang korban kedua yang menghampiri pelaku dan juga dilecehkan. Namun tak lama melakuan bejatnya tersebut diketahui oleh seseorang yang merupakan Bibi korban.
"Satu menit melakukannya pelaku diketahui oleh Bude korban dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Kemudian kami tindak lanjuti dan menangkap pelaku," lanjutnya.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku diganjar pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan masa kurungan 15 tahun penjara.
Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria ini Cabuli Dua Bocah Sekaligus
Sabtu, 01 Des 2018 19:31 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Ekspor Udang ke AS Distop, Indonesia Terancam Rugi Rp 29 Triliun
Pertamina SMEXPO Surabaya 2025 Cetak Rekor, Transaksi UMKM Tembus Rp 1 Miliar
Yusril: Hukum Perikatan Nasional Mendesak Diperbarui, Ini Alasannya!
ICMI Jatim: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua, Stop Kekerasan!
Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 58 Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny
Berita Terbaru
Putera Sampoerna Foundation Hadirkan Workshop ESG-Driven Education Impact
Perbaiki Stadion TSC, Menejemen Persela Lamongan Kucurkan Rp110 Juta
Ekspor Udang ke AS Distop, Indonesia Terancam Rugi Rp 29 Triliun
Pertamina SMEXPO Surabaya 2025 Cetak Rekor, Transaksi UMKM Tembus Rp 1 Miliar
Yusril: Hukum Perikatan Nasional Mendesak Diperbarui, Ini Alasannya!
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Petrokimia Lolos Grand Final Livoli Divisi Utama Usai Kalahkan Bank Jatim
#2
Festival Santri 2025 di Jember, Syiar Islam dan Penguatan Karakter
#3
Atap Stadion Gelora Penataran Blitar Terhempas Bencana Angin Kencang
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#5