jatimnow.com - Seorang ayah di Tulungagung, menyetubuhi anak tirinya di kamar mandi. Aksinya tepergok tetangga hingga pria bernama Matinggal (48) itu diringkus polisi.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo membenarkan penangkapan tersebut. Itu setelah pihaknya mendapat laporan para tetangga korban yang curiga setelah melihat tersangka masuk ke dalam kamar mandi bersama anaknya dalam waktu yang cukup lama.
"Korban masih berusia 10 tahun," terang Mustijat.
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Dari pemeriksaan sementara, tersangka menyetubuhi anak tirinya dengan cara mengancam. "Tersangka mengaku sudah berulangkali menyetubuhi anak tirinya," tambah Mustijat.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Masih kata Mustijat, ulah bejat tersangka terungkap setelah tetangganya bertanya saat tersangka ke luar lebih dulu dari kamar mandi. Kendati tersangka tak mengaku, namun anak tirinya akhirnya mengaku kepada tetangganya itu. Darisanalah keluarga korban melapor ke Polres Tulungagung dan kasusnya ditangai oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Tersangka melakukan aksinya saat kondisi rumah sepi," beber Mustijat.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Atas ulahnya, tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tulungagung. "Tersangka masih kami periksa dan kasusnya kami kembangkan," tandas Mustijat.