jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bakal mengumumkan hasil tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau dulu dikenal dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa (4/12/2018). Pengumuman tersebut meliputi hasil seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan yang dipastikan ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Hari ini kami umumkan. Kemarin itu terkakhir di Surabaya," kata Kepala BKD, Winarko Arif, Selasa (4/12/2018).
Ia mengatakan, mereka yang ikut SKB ada dua kelompok. Yakni sesuai dengan Permenpan RB 37, yang sesuai dengan passing grade atau batas minimal penilaian.
"Mereka yang lulus sesuai passing grade, itu masuk kelompok pertama," tambah Wins, sapaan akrab Winarko Arief.
Sementara, lanjutnya, kelompok kedua, penilaian berdasarkan rangking. Hal ini sesuai dengan Permenpan RB 62 2018.
"Dirangking sesuai usulan kemarin. Cuma nilai total SKD nya minimal untuk umum, dokter dan spesialis 255," urainya.
Sementara untuk lowongan K2 dan disabilitas minimal 220. Jika tak terisi, kebutuhan tenaga di pos-pos tersebut dibiarkan kosong.
"Jika tidak sesuai dan tidak memenuhi kuota, ya formasinya kosong," pungkasnya.
Wins menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui pengumuman kelulusan, bisa langsung mengakses website resmi Pemkab dengan alamat www.ponorogo.go.id.
Pemkab Ponorogo Hari ini Umumkan Kelulusan Tes CPNS, Cek di Sini
Selasa, 04 Des 2018 12:07 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Karnaval Keroncong 24 Jam Meriahkan Grebeg Suro 2025 Ponorogo
“Gembok Katresnan”, Inovasi Desa Bringinan Ponorogo Tekan Angka Perceraian PMI
DPC PKB Ponorogo Bagikan Daging Kurban dengan Besek, Wujud Peduli Lingkungan
Liga Bola Basket Pelajar Piala Bupati Ponorogo 2025 Dibuka, Cari Bibit Atlet Muda
PASI Ponorogo Raih Juara Umum II di Kejurnas Atletik Blitarian Open II 2025
Berita Terbaru
DPR RI dan BGN Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Banyuwangi
Dishub Jember Bawa Evaluasi Penutupan Simpang Empat Argopuro ke FLLAJ
Miras yang Tewaskan 3 Penonton Sound Horeg di Kediri Dioplos Alkohol 96 Persen
Warga Prambontergayang Tuban Kibarkan Merah Putih, Bantah Tren Bendera One Piece
Sidang Tuntutan Kasus Koper Merah Kembali Ditunda, JPU Tunggu Petunjuk Kejagung
Tretan JatimNow