jatimnow.com - Dua jambret remaja di Surabaya ini hanya bisa pasrah saat diamankan polisi. Keduanya tumbang ke jalan karena motornya menabrak mobil saat kabur usai merampas HP di Jalan Banyu Urip.
Kedua bandit jalanan itu adalah Moudifian Faris Akbar (18) dan Moch Naufal Yafi Febrian (17), keduanya warga Jalan Petemon Kuburan. Mereka diamankan Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya karena terbukti merampas HP milik seseorang di Jalan Banyu Urip, tepat di depan rumah Bidan Sudjiati Frans Surabaya, Selasa (4/12/2018) lalu sekitar pukul 22.30 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku berboncengan mengendarai motor Honda Beat L 2257 VZ berkeliling mencari sasaran.
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
"Tersangka Naufal sebagai joki dan Faris sebagai eksekutor, modusnya pepet rampas," ungkap Haryoko, Kamis (6/12/2018).
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Di TKP Jalan Banyu Urip itu, aksi kedua pelaku diteriaki korban hingga sejumlah warga mengejar. Saking paniknya dikejar warga, Naufal tidak bisa mengendalikan laju motornya hingga menabrak sebuah mobil.
"Warga mengamankan kedua pelaku saat keduanya terjatuh karena menabrak mobil," beber Haryoko.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Setelah itu, kedua pelaku digelandang ke Polsek Sawahan bersama barang bukti HP merk Samsung Galaxy grand prime milik korban dan motor milik pelaku.
"Masih kami kembangkan kasusnya karena kami yakin mereka tidak hanya sekali beraksi," pungkasnya.