50 Ribu Butir Pil Koplo Disita dari Penerbangan Citilink di Malang

Jumat, 07 Des 2018 12:02 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Barang bukti 50 ribu butir pil koplo

jatimnow.com - Petugas pangkalan udara (Lanud) Abdulrachman Saleh mengagalkan pengiriman 50 ribu pil dobel L atau pil koplo dari penerbangan Jakarta menuju Malang dengan pesawat Citilink nomor penerbangan QG 160, pada Kamis 6 Desember 2018, sekitar pukul 09.00 Wib.

Kadisops Kolonel Pnb Reza Sastranegara mengungkapkan, terungkapnya pengiriman obat terlarang melalui penerbangan pesawat citilink rute Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma menuju Bandara Abdulrachman Saleh berkat adanya obat yang tercecer saat dilakukan pemeriksaan barang ketika mendarat.

"Saat dilakukan pemeriksaan tiba di bandara, ada beberapa obat yang tercecer. Kemudian petugas bandara dan Intel Lanud melakukan pemeriksaan paket tersebut," ujar Reza Sastranegara dalam konferensi persnya, Jumat (7/12/2018).

Betul saja, saat dibuka sebuah paket yang dikemas dalam bentuk pakan ternak burung ini ternyata berisi setidaknya 50 ribu butir pil dobel L.

Namun sayang barang tersebut tak diketahui siapa pemiliknya, pihak TNI AU di Lanud Abdulrachman Saleh Malang pun tengah berkoordinasi dengan Polres Malang guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pemilik belum terdeteksi karena yang mengantar travel. Tujuannya ke Malang, tapi ke siapa masih belum jelas," lanjutnya.

Kini pihak TNI AL dan Polres Malang masih berkoordinasi dengan pihak Bandara Halim Perdanakusuma untuk memastikan siapa yang mengirimkan paket obat terlarang yang baru pertama kali dilakukan di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

"Barang bukti kami serahkan ke Polres Malang guna dilakukan penyelidikan. Kami masih kejar siapa yang memiliki barang terlarang tersebut. Kami juga telusuri siapa yang mengirim berkoordinasi dengan pihak Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta," pungkasnya.





Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler