Begini Langkah Pemkot Surabaya Tangani Korban Kebakaran di Kapasan

Minggu, 09 Des 2018 14:57 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat melihat kondisi korban kebakaran di penampungan sementara

jatimnow.com - Pemerintah Kota Surabaya melakukan sejumlah langkah menangani para korban kebakaran di Jalan Kapasan Dalam 1 dan 2, Kapasan, Simokerto, Surabaya. Selain mengirim sejumlah bantuan, Pemkot Surabaya juga melakukan pendampingan trauma healing bagi para korban.

"Selama 7 hari pertama, kami kirim psikolog untuk mendampingi para korban yang saat ini hidup di penampungan," sebut Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser, Minggu (9/12/2018).

Pendampingan trauma healing itu akan diberikan kepada 29 Keluarga atau sekitar 72 orang penghuni 16 rumah yang terbakar di Jalan Kapasan Dalam gang 1 maupun 2, pada Sabtu (8/12/2018) malam hingga Minggu (9/12/2018) dini hari.

Baca juga: Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka

Baca juga: 

Menurut Fikser, jaminan kehidupan yang layak bagi para korban juga sudah diinstruksikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat ke lokasi usai menerima penghargaan Kota Surabaya sebagai kota favorit di ajang penghargaan bergengsi dunia di Guangzhou Award 2018, di China.

Baca juga: Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta

"Selain untuk melihat secara langsung lokasi kebakaran, kedatangan bu Risma ini juga untuk memastikan bantuan apa yang layak untuk para korban kebakaran," jelasnya.

\

Hingga Minggu (9/12/2018) pagi, Pemkot Surabaya sudah menyediakan konsumsi bagi para korban kebakaran melalui mobil dapur lapangan Dinas Sosial yang sudah disiagakan di lokasi penampungan sementara di Kantor Kelurahan Kapasan.

"Kami juga sudah mendatangkan 40 buah kasur, 40 buah selimut dan 40 buah bantal. Selanjutnya akan disediakan kebutuhan lain seperti pakaian dan peralatan mandi," tambah Fikser.

Baca juga: Toko Bangunan di Ponorogo Terbakar, Pemadaman Berlangsung 4,5 jam

Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga berjanji akan mempermudah pengurusan berkas-berkas penting milik korban yang terbakar, seperti ijazah dan surat berharga lainnya. "Ya mungkin tadi, ada yang bilang ijazah, surat nikah dan sertifikat-sertifikat yang terbakar, akan kami selesaikan," lanjutnya.

Saat ditanya masalah ganti rugi 16 rumah yang terbakar, Pemkot Surabaya juga menawarkan bantuan bedah rumah hingga menempati rumah susun. "Kalau rumah, kita ditawarkan rusun. Kalau tidak mau, ada bantuan renovasi bedah rumah," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler