Pixel Code jatimnow.com

Prostitusi Online Artis

2 Finalis Puteri Indonesia Dipecat, Ini Respon Polisi

Peristiwa Sabtu, 12 Jan 2019 23:30 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera

jatimnow.com - Yayasan Puteri Indonesia (YPI) kabarnya merespon informasi FG dan ML, dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online artis, pengembangan dari kasus Vanessa Angel.

Polisi siap menghadapi pihak-pihak yang keberatan dengan langkah-langkah yang ditempuh untuk mengungkap usaha yang melanggar pidana itu.

"Konsekuensi membuka tindak pidana adalah tergelarnya fakta, kalau ada yg merasa keberatan tentu kami siap untuk mediasi atau pada tingkat apapun," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (12/1/2019).

Yayasan Puteri Indonesia (YPI) dikabarkan telah memecat FG dan ML. Dalam surat yang diterima redaksi, YPI mengeluarkan tiga pernyataan.

Tiga pernyataan tersebut berisi bahwa finalis Kalimantan Utara 2017, FG, telah dipecat pada tahun 2018 lalu karena melanggar kontrak finalis Puteri Indonesia yaitu mengikuti ajang internasional tanpa izin YPI, dan tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apapun.

Yang kedua: finalis Jambi 2016, ML, telah berakhir masa kontraknya bulan Maret 2018 lalu dan mulai hari ini dipecat dari keluarga besar YPI, dan selanjutnya tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut finalis PI untuk kepentingan apapun.

Dan pernyataan ketiga itu berbunyi: atas hal hal yang merugikan nama baik YPI, pihak YPI berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran nama baik YPI.

Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan akan memanggil enam artis sebagai saksi dalam kasus prostitusi online untuk memperkuat penyidikan terhadap dua tersangka mucikari ES dan TN.

Luki juga membeberkan dari enam artis itu, dua diantaranya adalah finalis Puteri Indonesia 2016 dan 2017.