Vanessa Datangi Panggilan Sebagai Tersangka Terkait Prostitusi Online
Peristiwa Rabu, 30 Jan 2019 12:08 WIBjatimnow.com - Artis Vanessa Angel kembali mendatangi Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online.
Mengenakan kemeja warna putih dibalut dengan syal kuning serta celana hitam bergaris, Vanessa tiba sekitar pukul 11.00 Wib, Ia keluar dari mobil Toyota Vellfire N 48 YL menuju ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa enggan memberikan komentar apapun saat ditanya para awak media. Kuasa hukumnya Aga Khan juga meminta kepada para awak media untuk memberikan jalan kepada kliennya tersebut untuk masuk ke dalam ruangan untuk menjalani pemeriksaan.
"Sebentar ya, permisi, mohon maaf ayo kasih jalan buat mbak Vanessa," ucapnya sembari berjalan menuntut Vanessa masuk ke ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sementara itu, Aga Khan mengatakan, jika pemeriksaan sudah selesai dilakukan pihaknya akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang saat ini sedang dilaksanakan.
"Nanti ya nanti dulu, kalau sudah selesai nanti kami kasih penjelasan," ujarnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Vanessa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan Pasal 27 ayat 1.
Ia merupakan salah satu artis yang diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama ES sang mucikari saat melayani R, pelanggan di Hotel 'V' Surabaya.
Vanessa menjadi tersangka kelima dalam kasus itu setelah penyidik menetapkan 4 mucikari yaitu ES, TN, F dan W menjadi tersangka.