Buntut Penemuan Benda Kuno, Lokasi Proyek Tol Malang Disetop
Peristiwa Senin, 11 Mar 2019 14:21 WIBjatimnow.com - Adanya penemuan benda yang diduga bersejarah peninggalan Majapahit di proyek Tol Malang-Pandaan sektor 4 KM 35, tepatnya di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, membuat pengerjaan proyek tersebut dihentikan.
Humas PT Jasa Marga Pandaan Malang, Agus Tri mengatakan pengerjaan proyek tol di sektor 4 tepatnya di KM 35 sementara akan dihentikan.
"Pekerjaan proyek di lokasi, sementara kita hentikan menunggu hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan," ujar Agus saat ditemui jatimnow.com di lokasi, Minggu (10/3/2019).
Baca juga: Peninggalan Majapahit Ditemukan di Proyek Tol Malang
Sementara itu, peneliti dari Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB), Wicaksono Dwi Nugroho mengaku telah meminta pihak kontraktor proyek tol dan Bina Marga untuk berkoordinasi.
"Koordinasi dengan pihak Bina Marga dan kontraktor tol akan dilakukan segera dengan mengirimkan surat tertulis terkait temuan tersebut," kata Wicaksono.
Dirinya menambahkan bila dalam laporan disebutkan lokasi penemuan di wilayah Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang tapi temuan berada di wilayah Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang tepatnya di sektor 4 KM 35.
"Lokasi berada di wilayah Sekarpuro, Pakis, kabupaten Malang itu masuk sektor 4 KM 35 tol Pandaan-Malang," pungkasnya.