Pixel Code jatimnow.com

Begini Kelicikan Kiai Gadungan yang Janji Gandakan Uang di Kota Madiun

Peristiwa Jumat, 05 Jul 2019 18:20 WIB
KW, sang kiai gadungan mempraktikkan ritual penggandaan uang tipu-tipu di Mapolres Madiun Kota
KW, sang kiai gadungan mempraktikkan ritual penggandaan uang tipu-tipu di Mapolres Madiun Kota

jatimnow.com - Kiai gadungan berinisial KW (46) asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dibantu HTB (45), warga Kecamatan Pilankenceng, Kabupaten Madiun berhasil mengelabuhi seorang guru SD berinisial YW, warga Jalan Iswahjudi, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

KW dan HTB berhasil membuat logika YW sebagai seorang pengajar luntur. Betapa tidak, hanya dengan mengirim uang Rp 30 juta, KW berjanji akan menggandakannya menjadi Rp 1,3 miliar. Tentu dengan sederat syarat dan tahapan ritual untuk meyakinkan YW.

"Korbannya seorang guru SD. Dia perempuan," kata Kapolsek Taman, Kompol Sarwono, saat jumpa pers di Mapolres Madiun Kota, Jumat (5/7/2019).

Tipu daya yang dilakukan sang kiai gadungan berawal saat suami YW yaitu HAS berkenalan dengan HTB melalui media sosial Grup Facebook (FB) Forum Jual Beli Tokek. Melalui grup FB itu, awalnya hanya terjalin komunikasi tentang jual beli tokek antara HAS dan HTB.

"Karena tidak kunjung terjadi transaksi tokek, tersangka HTB menawarkan kepada korban HAS tentang penggandaan uang. Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp," jelas Sarwono.

Baca juga:  Janjikan Penggandaan Uang, Kiai Gadungan Ditangkap di Kota Madiun

Butuh waktu sekitar dua pekan bagi tersangka HTB untuk menyakinkan korban bahwa KW merupakan seorang kiai yang memiliki keahlian menggandakan uang. Saat korban mulai tergiur dan istrinya mendukung, HTB meminta uang Rp 30 juta dengan cara transfer. Tidak hanya itu, HTB meminta biaya transport menuju Kota Madiun sebesar Rp 2 juta.

"Setelah sepakat, tersangka KW dan HTB tiba di rumah korban untuk melakukan ritual," tambah Sarwono.

Sampai di rumah, pelaku kembali menyakinkan korban dengan membawa kardus, bunga setaman, kain berwrna pink dan bundelan kertas seukuran serta uang Rp 100 ribu. Saat mulai ritual, tersangka KW mengatakan kepada korban bahwa kertas tersebut bisa berubah menjadi uang dengan nilai Rp 1,3 miliar setelah kardus penyimpannya dibuka setelah dua minggu.

"Setelah dua minggu, korban hanya mendapati bunga setaman kering. Dan kertas yang katanya akan berubah jadi uang, ternyata tidak berubah. Uang sebesar Rp 30 juta milik korban pun akhirnya hilang," bebernya.

Setelah korban melapor, Unit Reskrim Polsek Taman langsung memburu kedua tersangka. Unit ini menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing.