Pixel Code jatimnow.com

Video: Rekonstruksi Pembunuhan dan Pembakaran di Mojokerto

JatimNow TV News Kamis, 25 Jul 2019 15:58 WIB

jatimnow.com - Kasus pembunuhan dan pembakaran mayat Sri Astutik (55) asal Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo direkonstruksi.

Kedua tersangka yaitu Wahyu Hermawan (25), asal Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo dan Sugeng Wahyu (23) warga Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto memperagakan sebanyak 29 adegan di 5 TKP.

Baca Selengkapnya: Rekontruksi Tengkorak Gosong Mojokerto, 2 Pelaku Peragakan 29 Adegan