Pasangan Remaja Mesum di Masjid Kota Probolinggo Berstatus Pelajar
Peristiwa Kamis, 19 Des 2019 16:10 WIBjatimnow.com - Meski sempat diamankan dan diperiksa intensif, sepasang remaja asal Lumajang yang mesum di Masjid Al-Hidayah Jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, akhirnya diperbolehkan pulang.
"Ada berbagai pertimbangan. Salah satunya, karena kedua pelaku masih bestatus pelajar dan di bawah umur," jelas Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Imam Pauji, Rabu (18/12/2019).
Alasan lainnya, lanjut Pauji, yaitu takmir masjid sebagai pihak pelapor sudah mencabut laporan atas perkara tersebut.
Baca juga: Sepasang Remaja Terekam CCTV saat Mesum dalam Masjid Kota Probolinggo
"Keduanya kami serahkan kepada orangtuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Al Hidayah Kota Probolinggo, Diya'uddin menambahkan, pihaknya mencabut laporannya karena sepasang kekasih mesum di masjid itu sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Saya harap agar orangtua keduanya benar-benar memantau dan membina anak-anaknya. Sehingga perbuatan negatif seperti kemarin tidak sampai terjadi lagi," harapnya.