Pixel Code jatimnow.com

Pelanggan Miras Oplosan Baratajaya Diselidiki, ada Anak-anak?

Peristiwa Minggu, 08 Mar 2020 20:33 WIB
Satpol PP gerebek penjual minuman keras (miras) atau cukrik di Baratajaya Surabaya
Satpol PP gerebek penjual minuman keras (miras) atau cukrik di Baratajaya Surabaya

jatimnow.com - Penjualan minuman keras (miras) atau cukrik di Baratajaya Surabaya masih terus diselidiki. Begitu pula, pelanggannya masih didalami.

"Masih didalami," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Minggu (8/3/2020).

Baca juga: Penjualan Miras Oplosan di Baratajaya Surabaya Digerebek

Informasi yang dihimpun jatimnow.com, konsumen yang biasa membeli cukrik di tempat itu ada anak-anak hingga orang dewasa.

Tim Rembulan Malam dari Satpol PP Kota Surabaya sebelumnya melakukan penyamaran untuk memasuki rumah penjual cukrik.

Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi minuman keras oplosan di sekitar Baratajaya yang dijual seorang pria bernisial TJ asal Grobogan.

Terkait pelanggannya anak-anak?

"Masih diselidiki, tunggu saja," tandasnya.

Dalam penggerebekan ini, Satpol PP Surabaya menyita delapan botol besar miras, delapan botol kecil, dua botol kecil sisa, lima botol besar sisa dan dua kantong besar botol kosong yang belum terpakai.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg