Ketika Jam Kunjungan Keluarga Narapidana di Lapas Pasuruan Dilarang
Peristiwa Rabu, 18 Mar 2020 16:51 WIBjatimnow.com - Suasana haru bercampur kecewa begitu terasa saat para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Pasuruan diberi sosialisasi tentang larangan jam kunjungan keluarga. Keputusan itu terpaksa diterapkan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Ya mau gimana lagi. Sabar. Ketentuannya seperti itu. Biasanya satu minggu sekali besuk," jelas Rh, istri dari narapidana berinisial Tr, Rabu (18/3/2020).
Begitu pula dengan Tr, yang juga hanya bisa pasrah.
"Kita ini hanya bisa nurut. Kan baik juga mencegah penyebaran virus," sambung Tr.
Hal sama pun diucapkan Id (24) yang mengunjungi suaminya Sl (25).
"Mau gimana lagi. Ya gak papa, terpaksa," ucap kompak keduanya.
Setelah perjumpaan itu, kedua pasangan ini bersalaman dan berpelukan, sebagai tanda perpisahan mereka untuk sementara waktu.
Sosialisasi larangan kunjungan keluarga narapidana di Lapas Klas IIB Pasuruan
Sementara itu, Kepala Lapas Klas IIB Pasuruan Wahyu Indarto menyebut bahwa pelarangan jam besuk atau kunjungan ini diterapkan dari tanggal 19 hingga 29 Maret 2020.
"Penutupan ini untuk pencehagan. Karena dengan kondisi over kapasitas, kalau ada satu orang saja yang tertular, maka seluruh Lapas pun akan terdampak," ungkap Wahyu.
Untuk dispensasinya, para keluarga warga binaan bisa mengirimkan makanan ataupun uang ke dalam lapas dengan cara menitipkannya ke petugas jaga.
"Makanya ini para pengunjung WBP tadi kita larang pulang terlebih dahulu. Kita beri sosialisasi tentang larangan ini," tutupnya.
Sementara itu Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Kuswandi, memberikan sosialisasi tentang bahanya Virus Corona kepada WBP dan Pengunjung Lapas, atas diberlakukannya larang jam kunjungan tersebut.
"Hari ini kita sosialisasi. Besok, semua WBP kita skrining kondisi kesehatannya," pungkas Kuswandi.